Ahad 08 Oct 2017 16:46 WIB

Ini Kesepakatan Pembagian 10 Persen Saham Freeport

Rep: melisa riska putri/ Red: Joko Sadewo
Tambang bawah tanah PT Freeport
Foto: REPUBLIKA/Musiron
Tambang bawah tanah PT Freeport

EKBIS.CO, JAKARTA — Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Gubernur Papua Lukas Enembe sepakat porsi saham 10 persen Freeport diberikan untuk masyarakat Papua. Angka tersebut akan dibagi kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten yang menjadi lokasi operasi Freeport, hingga masyarakat adat.

"Itu nanti mereka akan merumuskan sendiri pembagiannya secara proporsional," ujar Staf Ahli Menteri ESDM Hadi M. Djuraid saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/10).

Kesepakatan tersebut tercapai dalam acara makan siang di kediaman Menteri ESDM. Selain Jonan, beberapa pejabat lain juga hadir yakni Wamen ESDM Archandra Taher, Sekjen ESDM Teguh Pamudji, Dirjen Minerba Bambang Gatot Haryono, Bupati Puncak Jaya dan anggota komisi VII dari daerah pemilihan Papua Tony Wardoyo.

Pada pertemuan itu, Jonan sekaligus menginformasikan perkembangan  perundingan terbaru. Sementara Lukas Enembe menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten juga rakyat Papua sepakat dan mendukung penuh langkah pemerintah dalam perundingan dengan PT Freeport.

Hadi menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden menyelesaikan sengketa Freeport. Sesuai arahan presiden, kata dia, Menteri ESDM kembali terlibat pembicaraan dengan Freeport.

Sebelumnya, pada Agustus tercapai kesepakatan kerangka dasar yang dilanjutkan dengan perundingan detil terkait divestasi dan masalah perpajakan penerimaan negara. Detil kesepakatan tersebu dibahas atau dirundingkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dengan Freeport.

"Jadi Menteri ESDM sudah tidak ikut lagi dengan perundingan setelah tercapai kerangka dasar atau frame work," katanya.

Dalam kerangka dasar, ada tiga hal terpenting. Pertama, divestasi 51 persen yang sudah disepakati Freeport. Kemudian yang kedua, ia melanjutkan, Freeport akan membangun smelter, ketiga pendapatan negara secara agregat lebih baik dibandingkan rezim kontrak karya.

"Baik itu pajak, royalty maupun retribusi dan lain sebagainya. Agregat secara keseluruhan lebih baik dibandingkan Kontrak Karya," ujar dia.

Sementata surat PT Freeport yang bocor diakui Hadi bukan menolak divestasi melainkan menolak skema atau formulasi dari divestasi tersebut. Hal itu adalah wajar, bukan sebuah penolakan karena dalam suatu perundingan setiap pihak memiliki posisi masing-masing. Termasuk terkait valuasi saham Freeport.

"Jadi ini yang perlu dirundingkan, hal-hal detil yang perlu dirundingkan," katanya. Tetapi prinsipnya mereka sudah setuju divestasi 51 persen saham untuk kepemilikan nasional Indonesia.

Sesuai arahan presiden, Menteri ESDM pun kembali terlibat dalam perundingan bersama Menkeu dan Menteri BUMN. Pada Jumat (6/10), Menteri ESDM memanggil CEO Freeport Richard dan Direktur Eksekutif Freeport untuk Indonesia Tony Wenas ke Kementerian ESDM. Pertemuan dilanjutkan pada Sabtu (7/10) dengan mengundang Gubernur Papua untuk makan siang di rumah dinas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement