EKBIS.CO, GARUT -- Pemerintah sedang menggalakkan program korporatisasi petani untuk mengangkat taraf hidup dan kesejahteraan para petani. Badan usaha milik negara (BUMN) ikut ambil bagian dalam program ini terutama BUMN sektor perbankan termasuk Bank BNI.
BNI akan memberikan pendampingan dan mengedukasi para petani dalam rangka mewirausahakan petani ini. Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto mengatakan BNI akan memberikan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani hingga pembentukan korporatisasi.
"Dengan begitu petani di Kabupaten Garut mampu beralih usaha dari cara yang konvensional menjadi lebih profesional," kata Catur di Garut, Jawa Barat, Senin (9/10).
Hadir pada kesempatan itu pejabat Direktur Pemberdayaan Ekonomi Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nugroho, Bupati Garut Rudy Gunawan, dan Direktur PT Mitra BUMDes Nusantara Abdullah Djawas.
Pada kesemptan itu dibentuk juga PT Mitra BUMDes Bersama (PT MBB) yang nantinya akan menjadi model bisnis joint venture antara PT Mitra BUMDes Nusantara (PT MBN) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). MBN akan menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen dan sisanya dimiliki BUMDes dan Gapoktan.
Gapoktan sebagai bagian dari MBB akan mengidentifikasi para petani yang layak mendapatkan fasilitas pemberian subsidi dan pembiayaan melalui fasilitas KUR tani dari perbankan. Mereka juga sekaligus mengidentifikasi petani yang layak mendapatkan bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.
Hal itu diberikan untuk memenuhi keperluan bahan bahan pertanian seperti pupuk dan benih melalui Kartu Tani. "BNI sebagai lembaga keuangan memfasilitasi petani dengan pemberian KUR dan Kartu Tani," kata Catur.
Korporatisasi Petani merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo berupa upaya untuk mensinergikan kegiatan-kegiatan agribisnis dan agroindustri yang telah berjalan selama ini. Kegiatan pertanian diintegrasikan dari hulu hingga ke hilir sehingga menjadi lebih efisien melalui kolaborasi dengan lembaga ekonomi BUMDes dan perbankan.
Korporatisasi Petani diasosiasikan sebagai sebuah usaha yang melaksanakan praktik pertanian dalam skala besar. Usaha ini tidak hanya mencakup kepemilikan usaha terhadap pertanian maupun proses penjualan produk pertanian, akan tetapi juga mencakup peran pelaku usahanya dalam proses edukasi pertanian, penelitian, dan kebijakan publik melalui inisiatif pendanaan.
Hingga akhir September 2017, total pembiayaan BNI di sektor pertanian dan perkebunan sebesar Rp 37,2 triliun. Pembiayaan ini sudah termasuk kredit usaha kecil Rp 2,1 triliun, salah satunya disalurkan dalam bentuk KUR.
BNI telah menyalurkan KUR kepada 29.954 debitur dengan maksimal kredit Rp 5,4 triliun di semua sektor, termasuk pertanian dan perkebunan. Catur mengatakan BNI menjadikan Kartu Tani sebagai sarana pemberian layanan perbankan bagi para petani, termasuk untuk menabung dan mendapatkan pinjaman KUR Budidaya Pertanian.