EKBIS.CO, MEDAN -- Kepala Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau, Amal Peranginangin mengatakan, pihaknya sudah mengajukan klaim asuransi atas uang kas sebesar Rp 6 miliar yang diduga dilarikan petugasnya. Uang itu dibawa kabur dua petugas Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau, Jumat (13/10) lalu.
"Dengan adanya kejadian ini, sudah kami ajukan klaim (asuransi)," kata Amal, Rabu (18/10).
Amal mengatakan, berdasarkan prosedur yang ada, seluruh transaksi, termasuk proses pemindahan kas sudah diasuransikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir dengan dana mereka. "Semua transaksi di kami, sudah kami asuransikan. Di teller pun diasuransikan," ujar dia.
Amal pun mengaku belum mengetahui apakah uang tersebut akan diganti oleh asuransi atau tidak. Yang terpenting, pihaknya telah menjalankan langkah-langkah yang sesuai prosedur. "Diganti atau tidak, ada proses pendalaman dari asuransi. Sekarang masih pendalaman oleh asuransi," kata Amal.
Sebelumnya, seorang petugas TKK Bank BRI Cabang Medan Putri Hijau berinisial BNS dan sopir berinisial EP diduga melarikan uang kas sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut diambil dari total Rp 63 miliar uang kas yang ditarik untuk memenuhi permintaan tiga vendor, Jumat (13/10) siang.
"Namun, sebelum uang kas Rp 63 miliar diserahkan ke tiga vendor, dipotong dulu oleh pelaku BNS. Diambil Rp 6 miliar dengan dalih Kacab Putri Hijau ini butuh Rp 6 miliar. Padahal seharusnya diserahkan Rp 63 miliar semuanya ke vendor," kata Amal, Selasa (17/10).