EKBIS.CO, DUBAI - Bank Pembangunan Islam (IDB) berencana menggunakan teknologi blockchain untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan syariah. Rencana tersebut bertujuan untuk mendukung usaha penyertaan keuangan di seluruh negara anggotanya.
Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (20/10), Lembaga Penelitian dan Pelatihan Islam yang berbasis di Jeddah ini mengatakan telah menandatangani sebuah kesepakatan dengan perusahaan lokal Ateon dan SettleMint yang berbasis di Belgia, dengan tahap pertama untuk fokus pada studi kelayakan teknis.
Kesepakatan tersebut merupakan upaya terbaru menggabungkan teknologi blockchain untuk memanfaatkan permintaan dari investor Muslim. IDB mencatat perusahaan-perusahaan dari Indonesia ke Kanada telah menerima sertifikasi yang sesuai dengan syariah untuk produk mereka.
Keterlibatan IDB, sebuah institusi pembangunan multilateral, juga dapat mendorong perusahaan fintech lainnya untuk menggabungkan keuangan Islam untuk memanfaatkan pasar di Timur Tengah, Asia dan Afrika.
Keuangan syariah mengikuti prinsip-prinsip Islam seperti larangan berjudi dan spekulasi langsung. Namun sampai saat ini sektor ini fokus pada layanan perbankan ritel tradisional.
Blockchain melibatkan buku kas induk elektronik bersama yang memungkinkan semua pihak untuk melacak informasi melalui jaringan yang aman dan menghapus kebutuhan akan verifikasi pihak ketiga.
IDB mengatakan bahwa fitur tersebut akan memungkinkan dilakukannya kliring dan penyelesaian transaksi dan pertukaran aset secara instan, sekaligus membantu menghilangkan risiko counterparty.