EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga Tbk menyatakan, tidak ada karyawan yang diberhentikan atau terkena Pemutusahan Hubungan Kerja (PHK) karena kebijakan elektronifikasi tol. Pasalnya, perseroan sudah menyiapkan posisi baru bagi karyawan yang sebelumnya bertugas melayani pembayaran di gerbang tol.
"Kami di Jasa Marga sudah lakukan program alih profesi tentunya ke pos baru. Kami sudah mulai berikan pelatihan sehingga mereka siap dialihkan," ujar Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dalam Konferensi Pers di Gedung Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin, (23/10).
Menurutnya, dengan pemberlakuan transaksi nontunai menggunakan uang elektronik di gerbang tol, kehidupan para karyawan justru lebih manusiawi. "Selama ini rekan-rekan pengumpul tol berada di box kecil menghirup debu dan asap setiap hari, ditambah lagi setiap hari memegang uang tunai yang ada unsur kimiawi membahayakannya," tutur Desi.
Maka demi menjaga kesehatan para karyawan itu, kata dia, Jasa Marga selalu membekali mereka dengan susu. "Jadi dari sisi kemanusiaan, kebijakan ini sangat baik. Mereka juga lebih senang bekerja di dalam kantor," ujarnya.
Lebih lanjut, Desi menjelaskan, para karyawan tersebut dipindahkan ke berbagai pos di Jasa Marga. Misalnya di bagian rest area yang memang memerlukan banyak pembenahan. Apalagi, ke depan panjangnya jalan tol akan meningkat dua kali lipat.
"Bertahun-tahun bekerja di sana (gerbang tol), mereka senang meninggalkan pekerjaan berisiko. Jadi mereka lebih manusiawi," tambahnya.
Rencananya, pada 31 Oktober mendatang, pemerintah bersama dengan BI akan menerapkan 100 persen pembayaran di gerbang tol secara nontunai menggunakan uang elektronik. Berkat hal itu, penetrasi nontunai pun mencapai 88 persen per 20 Oktober 2017.