EKBIS.CO, CIREBON -- Anjloknya harga bawang merah milik petani di Kabupaten Cirebon dalam beberapa pekan terakhir dipicu rendahnya penyerapan dari daerah lain. Petani berharap agar Bulog dapat menjalankan perannya untuk menyerap bawang milik mereka dengan harga wajar.
Pengurus Kelompok Tani Cukang Akar Desa Silih Asih,Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Rois, menjelaskan, selama beberapa pekan terakhir, berbagai daerah sentra bawang merah di Kabupaten Cirebon sedang memasuki panen raya. Akibatnya, produksi bawang merah jadi berlimpah.
Di sisi lain, tingginya produksi itu tak sebanding dengan penyerapannya yang rendah. Sejumlah daerah di luar Pulau Jawa, seperti Sulawesi, yang biasanya selalu membeli bawang merah dari Cirebon, kini menanam bawang merah sendiri.
"Mereka nanam sendiri. Jadi tidak menyerap sama sekali bawang dari Cirebon," kata Rois, Senin (23/10).
Rois mengatakan, kondisi itu akhirnya membuat harga bawang merah di tingkat petani di Kabupaten Cirebon menjadi anjlok. Bahkan, pada pekan kedua Oktober 2017, harga bawang merah di tingkat petani hanya berkisar antara Rp 5.000 per kg-Rp 7.000 per kg, atau rata-rata Rp 6.000 per kg. Padahal, biaya pemeliharaan tanaman bawang merah selama ini mencapai Rp 12 ribu per kg. "Petani tentu saja rugi besar," tutur Rois.
Rois mengakui, memasuki pekan ketiga Oktober, harga bawang merah mulai mengalami peningkatan. Dia menyebutkan, harga bawang merah di tingkat petani saat ini sudah mencapai Rp 10 ribu-Rp 11 ribu per kg. Hal itu menyusul mulai berkurangnya areal bawang merah yang panen.
Meski harganya sudah naik, kata Rois, petani tetap belum bisa memperoleh keuntungan. Dia mengatakan, untuk memperoleh untung, maka harga bawang merah ditingkat petani semestinya mencapai Rp 15 ribu per kg untuk bawang basah dan Rp 20 ribu per kg untuk bawang kering.
Hal senada diungkapkan seorang petani bawang merah asal Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Syanudin. Dia mengatakan, harga bawang merah saat ini belum bisa mengembalikan modal tanam yang telah dikeluarkannya.
"Hasil panen sekarang boro-boro dapat untung, modal saja tidak ketutup, " kata Syanudin.
Baik Syanudin maupun Rois berharap ada peran Bulog untuk menyerap bawang merah milikmereka dengan harga sesuai ketentuan. Apalagi, bawang merah masuk dalamkomoditas yang diatur dalam Permendag No 27 Tahun 2017 tentangPenetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuran Penjualan diTingkat Konsumen. Dalam peraturan tersebut, harga bawang merah di tingkat petani untuk konde basah mencapai Rp 15 ribu per kg, konde askip Rp 18.300 per kg dan rogol askip Rp 22.500 per kg.