EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian menerapkan sistem pengaturan pola tanam di daerah-daerah yang menjadi sentra produksi tomat. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas stok dan harga tomat di dalam negeri.
Adapun sentra penghasil tomat di Indonesia antara lain berada di Magelang, Temanggung, Malang, Boyolali, Bandung, Garut, Sukabumi, Enrekang, Karo, Kerinci, dan Lombok Timur. Kementan mengatur pola tanam agar daerah yang menjadi sentra produksi tomat tersebut tidak panen dalam waktu yang bersamaan.
"Karena secara hukum ekonomi, produk yang berlimpah pasti akan membuat penurunan harga jual," kataKepala Subdirektorat Aneka Cabai dan Sayuran Buah Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Muhammad Agung Sunusi, dalam keterangan resmi, Kamis (26/10).
Selain mengatur waktu tanam, sambung dia, kebutuhan tomat di suatu daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam mengatur pola tanam. Karenanya, Agung mengatakan, setiap daerah harusnya bisa menentukan tingkat kebutuhan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Kementan juga mendorong diversifikasi tomat. Sebab, tingkat kerusakan produk sayuran tersebut cukup tinggi dan umur simpan di suhu ruangnya pendek. Sehingga, tomat harus diolah agar menghasilkan nilai tambah.
"Kesadaran petani untuk merubah pola tanam dengan mengikuti pola tanam yang baik serta usaha untuk melakukan diversifikasi produk, akan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam berusaha budidaya tomat," ujarnya.