Senin 30 Oct 2017 19:23 WIB

Sektor Pertambangan Butuh Investasi Asing

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
 Petugas menunjukan hasil akhir produksi konsentrat barang hasil pertambangan. ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas menunjukan hasil akhir produksi konsentrat barang hasil pertambangan. ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat energi Rachman Wiriosudarmo menilai, pemerintah harus memberi ruang terhadap investasi asing dalam sektor pertambangan. Sebab, tidak banyak perusahaan nasional yang berani melakukan eksplorasi dalam menemukan cadangan sumber daya alam.

Rachman yang juga mantan direktur pembinaan pengusahaan pertambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, kegiatan eksplorasi pertambangan memiliki risiko tinggi. Tingkat kesuksesannya pun rendah.

 

"Kalaupun ada cadangan yang ditemukan, cadangan tersebut belum tentu menguntungkan untuk ditambang," kata Rachman, Senin (30/10).

 

Apalagi, tambah dia, kalau kegiatan eksplorasi tersebut dilakukan di daerah terpencil. Selain butuh modal, teknologi mumpuni juga diperlukan. Menurutnya, sudah ada begitu banyak kegiatan eksplorasi yang bahkan tidak berhasil menemukan cadangan sama sekali.

 

Menurutnya, hanya perusahaan tambang besar yang berani menghadapi tantangan dan risiko eksplorasi. Ini karena perusahaan besar memiliki modal yang kuat, teknologi canggih, dan akses pasar. "Dan bukan rahasia lagi bahwa inilah yang membuat perusahaan tambang internasional mendominasi investasi di negara berkembang, termasuk Indonesia," ujar dia.

 

Rachman menjelaskan, Indonesia saat ini menerapkan prinsip resource naturalism dalam sektor pertambangan mineral dan migas. Dengan prinsip ini, investasi asing tetap harus mengedepankan kepentingan nasional. Bahkan kalau bisa, ruang gerak investor asing dipersempit.

 

"Kepentingan nasional memang tetap harus diprioritaskan. Akan tetapi, bukan berarti kita tak boleh memanfaatkan investasi asing," ujar dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement