EKBIS.CO, JAKARTA -- Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sepanjang 2017 hingga akhir September ini naik 25,05 persen atau mencapai 10,46 juta kunjungan dibandingkan periode yang sama pada 2016. Tahun sebelumnya, jumlah kunjungan wisatawan asing mencapai 8,36 juta orang.
"Jumlah kunjungan wisman ini terdiri atas wisman yang berkunjung melalui 19 pintu utama sebanyak 9,04 juta kunjungan dan wisman yang berkunjung di luar 19 pintu utama sebanyak 1,42 juta kunjungan, " kata Kepala BPS Suhariyanto, dikutip dari setneg.go.id, Rabu (1/11).
BPS mencatat, selama September 2017 saja, jumlahkunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 1,21 juta kunjungan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pada September 2016 yang mencapai 1,01 juta kunjungan.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pada September 2017, wisman yang berkunjung ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas (PLB) mencapai 109,45 ribu kunjungan, atau mengalami kenaikan sebesar 403,15 persen jika dibanding September 2016 yang sebanyak 21,75 ribu kunjungan. Sementara itu, jika dibanding Agustus 2017, wisman yang berkunjung melalui PLB mengalami penurunan sebesar 31,32 persen.
Kenaikan jumlah kunjungan wisatawan ini juga mempengaruhi kenaikan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintangdi Indonesia. Pada September 2017, TPK tercatat mencapai 58,42 persen atau naik 4,26 poin dibandingkan TPK pada September 2016 yang sebesar 54,16 persen.
Sedangkan jika dibandingkan dengan TPK Agustus 2017yang tercatat 58,00 persen, TPK September 2017 juga mengalami kenaikan sebesar 0,42 poin. TPK tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah yang sebesar 74,11 persen dan diikuti Provinsi Bali sebesar 72,64 persen dan Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 68,13 persen. "Sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Sulawesi Barat yang sebesar 30,61 persen, " ucap Suhariyanto.
Rata-rata lama menginap wisatawan asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 1,97 hari selama September 2017, atau naik 0,07poin jika dibandingkan rata-rata lama menginap pada September 2016.
"Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing September 2017 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 3,05 hari dan 1,78 hari," kata Suhariyanto.