Kamis 02 Nov 2017 16:05 WIB

BNI Tunjuk Dekan FEB UI sebagai Komisaris Utama

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Cabang BNI di Osaka, Japan.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Kantor Cabang BNI di Osaka, Japan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor pusat BNI, Jakarta, Kamis (2/11), dengan agenda pergantian Komisaris Utama BNI.

RUPSLB BNI tersebut menyetujui dan mengangkat Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Profesor Dr Ari Kuncoro sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen perseman. Ari Kuncoro menggantikan komisaris utama perseroan sebelumnya yakni Hartadi A Sarwono.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan pergantian komisaris tersebut bukan domain direksi melainkan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas. Penunjukan Ari Kuncoro tersebut, kata Baiquni, melihat latar belakangnya sebagai Dekan FEB UI.

"Latar belakangnya ekonomi dan bisnis. Biasanya kalau sudah memiliki latar belakang ekonomi dan bisnis paling tidak menguasi ilmu-ilmu finansial. Ini akan sangat menunjang tugas beliau sebagai Komisaris Utama BNI yang bergerak di bidang jasa keuangan perbankan," jelas Baiquni dalam konferensi pers seusai RUPSLB.

Baiquni menambahkan, dengan bergabungnya Ari Kuncoro sebagai komisaris utama bukan berarti akan mengubah arah bisnis. Sebab, tugas Komisaris hanya mengawasi. Sementara yang menetapkan arah kinerja adalah direksi.

"Aspirasi pemegang saham ditentukan berapa bisnis yang dikehendaki dan berapa rasio keuangan yang dikehendaki. Sehingga dengan mengacu kepada aspirasi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan indikator ekonomi dan analisa internal eksternal kami membuat Rencana Bisnis Bank untuk tiga tahun," imbuhnya.

Menurutnya, RBB masih bisa direvisi, periodenya memasuki semester kedua setiap tahunnya. "Hadirnya Pak Ari tidak serta merta bisa mengubah RBB. RBB diatur berdasarkan keinginan OJK. Kita diberi kesempatan satu kali. Kemarin kami tidak mengubah, hanya perubahan jumlah outlet," kata dia.

RUPSLB tersebut memutuskan, penetapan Komisaris Utama BNI yang baru tersebut berlaku efektif sejak RUPSLB dilaksanakan. "Dengan formasi struktur Dewan Komisaris dan Dewan Direksi seperti itu, BNI siap menjadi lembaga keuangan yang mampu memberikan Competitive Financial Service," ucap Baiquni.

Susunan Dewan Komisaris BNI

Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Ari Kuncoro  

Wakil Komisaris Utama: Wahyu Kuncoro

Komisaris Independen: Revrisond Baswir

Komisaris Independen: Pataniari Siahaan

Komisaris: Bistok Simbolon

Komisaris: Joni Swastanto

Komisaris: Marwanto Harjowiryono

Komisaris Independen: Ahmad Fikri Assegaf

Susunan Dewan Direksi BNI

Direktur Utama: Achmad Baiquni  

Wakil Direktur Utama: Herry Sidharta

Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan: Catur Budi Harto

Direktur Keuangan dan Risiko Kredit: Rico Rizal Budidarmo

Direktur Bisnis Menengah: Putrama Wahju Setyawan sebagai

Direktur Bisnis Konsumer: Anggoro Eko Cahyo

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan: Adi Sulistyowati sebagai

Direktur Perencanaan dan Operasional: Bob Tyasika Ananta

Direktur Kepatuhan dan Risiko Perusahaan: Imam Budi Sarjito

Direktur Tresuri dan Internasional: Panji Irawan

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement