EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pesangon kecil setelah menerapkan pembayaran nontunai (elektronifikasi) di seluruh gardu jalan tolnya. AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru membenarkan dengan memberlakukan transaksi nontunai tertebut menyebabkan berkurangnya kebutuhan karyawan di lapangan namun tidk ada PHK yang dilakukan perusahaan.
Heru menjelaskan karyawan yang berkurang setelah adanya elektronifikasi adalah mereka yang bertugas sebagai pengumpul tol. "Namun demikian, Jasa Marga menegaskan kembali komitmennya untuk tidak melakukan PHK akibat elektronifikasi tersebut," kata Heru dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Jumat (3/11).
Dia menuturkan, PHK tidak dilakukan karena Jasa Marga masih membutuhkan petugas dalam jumlah tertentu untuk ditempatkan sebagai pengawas gerbang tol otomatis (GTO) dan gerbang tol semi otomatis (GSO). Selanjutnya, bagi mereka yang tidak sebagai pengawasa GTO dan GSO, Heru memastikan Jasa Marga memberikan pilihan dalam bentuk program Alih Profesi (A-Life) sejalan dengan perkembangan usaha bisnis.
Terlebih dalam tiga tahun ke depan, Heru mengatakan Jasa Marga memiliki target untuk mengoperasikan 600 kilometer jalan tol baru sehingga banyak pilihan yang bisa diberikan kepada karyawan yang tidak bertugas sebagai pengawasa GTO dan GSO. "Mereka diberikan kebebasan secara sukarela, untuk memilih bergabung atau tidak bergabung dalam program A-Life ini," ujar Heru.