Jumat 03 Nov 2017 10:58 WIB

LPS Jamin Simpanan Maksimal Rp 2 Miliar, Masih Relevankah?

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Lembaga Penjamin Simpanan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Lembaga Penjamin Simpanan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Selama ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin rekening dengan jumlah saldo maksimal Rp 2 miliar per nasabah. Hanya saja muncul kajian dari internal LPS yang menyatakan, batas saldo yang dijamin itu terlalu tinggi.

"Ini masih kajian kami di LPS. Sebetulnya ada beberapa kajian, pertama menyebut angka Rp 2 miliar ketinggian tapi ada kajian terbaru yang menyebutkan angka tersebut mungkin tidak ketinggian tapi itu about right coverage, jadi kita akan kaji lagi," jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (2/11).

Lebih lanjut, ia menuturkan, salah satu kajian LPS pun menyatakan, untuk Indonesia kemungkinan batas ideal jumlah penjaminannya di kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar. Hanya saja, menurutnya, sekarang LPS harus meneliti bagaimana pengaruh program penyederhanaan LPS ini terhadap perilaku nasabah.

"Kita juga bertanya kepada bank-bank kecil terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Jangan sampai angka Rp 2 miliar ini menimbulkan moral hazard," ujar Halim.

Pasalnya, kata dia, bila bank-bank kecil mencari 100 orang nasabah dengan jumlah saldo rekening Rp 2 miliar maka total yang didapat sudah mencapai Rp 200 miliar. "Cukup besar bagi bank kecil dan ini bisa perpanjang operasinya, sementara dia kurang inisiasi dengan memberikan suku bunga tinggi. Itu barangkali kami lagi kaji," katanya.

Meski begitu, Halim belum menyatakan, kapan pastinya akan mengubah batas nilai saldo penjaminan itu. Hal itu karena, kata dia, ada beberapa proses yang harus dilalui.

Setelah LPS mengkaji lalu mendapat kesimpulan, LPS harus mendiskusikannya dengan Kementerian Keuangan. Selanjutnya Kementerian Keuangan akan mendiskusikannya lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau sudah disetujui, baru kita bisa turunkan batas nilai rekening penjaminannya. Kita lihat saja nanti ya," tambah Halim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement