Jumat 03 Nov 2017 17:59 WIB

Implementasi BBM Satu Harga Terkendala Izin

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM). (Prayogi/Republika)
Foto: Republika/Prayogi
Kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM). (Prayogi/Republika)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Target 54 titik BBM satu harga pada 2017 ini hingga September baru terealisasi 26 titik. Salah satu kendala untuk bisa merealisasikan BBM satu harga di seluruh Indonesia ini adalah perizinan.

Sekitar 14 titik yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia saat ini BPH Migas dan Kementerian ESDM serta Pertamina masih mengurus perizinan lokasi pembangunan BBM satu harga tersebut. Anggota BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar menjelaskan hingga September ini realisasi BBM satu harga di Indonesia yang sudah diresmikan berada di 26 titik. Sedangkan enam titik lainnya sudah selesai dibangun, tetapi masih menunggu untuk diresmikan. Delapan titik lainnya masih dalam tahap konstruksi.

"Empat belas titik lainnya masih terkendala di perizinan. Tapi ini sedang kami proses lagi. Targetnya 54 di tahun ini," ujar Ibnu di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/11).

Permasalahan perizinan, kata Ibnu, memang menjadi persoalan yang masih diselesaikan. Persoalan perizinan ini adanya ketidaksesuaian antara titik yang dikehendaki oleh Pertamina dan titik yang dikehendaki oleh Pemerintah Daerah. Ibnu menjelaskan beberapa titik yang belum selesai karena pihak Pemda memiliki pilihan titik pembangunan SPBU yang berbeda dengan keperluan Pertamina.

"Penentuan lokasi dari Pertamina terkadang berbeda dengan keinginan pemerintah daerah," ujar Ibnu.

Namun pihak BPH Migas mentargetkan persoalan ini akan segera diselesaikan agar bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Ibnu menjelaskan hingga 2019 mendatang target 150 titik BBM satu harga di Indonesia masih bisa dikejar. "Kita masih optimis target akan tercapai," ujar Ibnu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement