Jumat 03 Nov 2017 18:19 WIB

Pemerintah: BBM Satu Harga Bukan Soal Untung dan Rugi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Harya Adityawarman (kanan), bersama Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar (kiri), dan Saryono Hadiwidjoyo (tengah) memberikan keteranga pers tentang progress implementasi percepatan BBM satu harga di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Harya Adityawarman (kanan), bersama Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar (kiri), dan Saryono Hadiwidjoyo (tengah) memberikan keteranga pers tentang progress implementasi percepatan BBM satu harga di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harya Adityawarman, menjelaskan proyek BBM Satu Harga yang diinisiasi oleh pemerintah bukanlah profit orientet. Didit sapaan akrab Harya Adityawarman menjelaskan kebijakan BBM Satu Harga merupakan program pemerintah agar keadilan energi bisa terasa oleh seluruh masyarakat.

Didit menjelaskan bahwa kebijakan BBM satu harga merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah agar semua warga seperti di daerah terpencil bisa mendapatkan akses BBM yang murah dan terjangkau. Jika selama ini harga BBM di daerah terpencil mahal, maka harapannya dengan BBM satu harga akses BBM murah bisa dirasakan masyarakat.
 
"BBM satu harga pada awalnya diinisiasi oleh presiden kita. Bahwa program BBM satu harga bukan terkait masalah untunglah atau rugi. Ini soal keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Setelah ada instruksi dari Pak Presiden di Papua, itu secara cepat Pak Menteri langsung merespons dengan membuat permen 36 tahun 2016. Dari permen itu terkait percepatan untuk pemberlakuan satu harga. Yaitu jenis BBM tertentu dan khusus secara nasional," ujar Didit di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/11).
 
Terkait beban yang harus ditanggung Pertamina atas kebijakan ini, Pemerintah menilai bahwa Pertamina sebagai BUMN sanggup untuk melakukan kebijakan ini. Meski diakui oleh Didi bahwa margin yang terjadi atas penyaluran BBM satu harga ini cukup besar namun pihaknya belum merumuskan insentif bagi Pertamina.
 
"Sementara ini belum ada. Tapi kan pemerintah menugaskan kepada Pertamina itu sudah memperhitungkan, sebagai BUMN itu harus bisa," ujar Didit.
 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas, Ibnu Fajar. Ibnu menjelaskan bahwa penyaluran BBM satu harga bukan berarti menggerus Pertamina sebagai pelaksana. Ia menilai, sebagai BUMN Pertamina mempunyai kewajiban untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk.
 
"Sampe saat ini Pertamina nggak teriak. Maksud saya Pertamina juga kan BUMN. kita punya kesamaan tujuan dan pandangan bahwa ini memang untuk rakyat. Kita dahulukan kepentingan masyarakat," ujar Ibnu di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/11).
 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement