Sabtu 04 Nov 2017 11:32 WIB

Izin Hambat BBM Satu Harga

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Elba Damhuri
Wartawan melihat layar progress dan roadmap BBM satu harga saat keteranga pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Wartawan melihat layar progress dan roadmap BBM satu harga saat keteranga pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11).

EKBIS.CO, JAKARTA –- Pemerintah menargetkan bisa membangun 54 titik BBM Satu Harga. Tapi, hingga September, baru terealisasi 26 lokasi. Salah satu kendala untuk bisa merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia adalah perizinan.

Anggota BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar menjelaskan hingga September ini realisasi BBM Satu Harga di Indonesia yang sudah diresmikan berada di 26 titik. Sedangkan, enam titik lainnya sudah selesai dibangun, tapi masih menunggu untuk diresmikan. Delapan titik lainnya masih dalam tahap konstruksi.

"Empat belas titik lainnya masih terkendala di perizinan. Tapi, ini sedang kami proses lagi. Targetnya, 54 di tahun ini," ujar Ibnu di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (3/11).

Permasalahan perizinan, kata Ibnu, memang menjadi persoalan yang masih diselesaikan. Persoalan perizinan ini adanya ketidaksesuaian antara titik yang dikehendaki oleh Pertamina dan titik yang dikehendaki oleh pemerintah daerah (pemda).

Pihak pemda, tutur dia, memiliki pilihan titik pembangunan SPBU yang berbeda dengan keperluan Pertamina. "Penentuan lokasi dari Pertamina terkadang berbeda dengan keinginan pemerintah daerah," ujar Ibnu.

Namun, pihak BPH Migas mentargetkan persoalan ini akan segera diselesaikan agar bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Ibnu menjelaskan, hingga 2019 mendatang target 150 titik BBM Satu Harga di Indonesia masih bisa dikejar.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Harya Adityawarman mengakui, salah satu kendala dalam realisasi BBM Satu Harga adalah kendala perizinan. Selain persoalan izin, seperti IMB ada beberapa letak titik pembangunan SPBU yang berbeda antara pemerintah dan pemda.

Untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah berencana menemui kepala daerah di 14 titik yang masih bermasalah untuk bisa menyelesaikan persoalan izin tersebut. Walau begitu, ia optimistis, 54 titik BBM Satu Harga tetap terealisasi pada 2017 ini.

"Kami lakukan pemetaan, ketika ada masalah perizinan, nanti langsung temui bupati untuk urus izin agar segera dibangun," ujar Didit, panggilan akrabnya, di kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/11).

Didit menjelaskan, selain 54 titik yang sudah direncanakan Kementerian ESDM juga memetakan titik lain yang kemungkinan bisa dijadikan alternatif. Pada bulan ini saja, menurut Didit, rencananya ada dua titik baru yang akan diresmikan oleh pemerintah.

Didit juga menegaskan, proyek BBM Satu Harga yang diinisiasi oleh pemerintah bukanlah profit oriented. Didit, sapaan akrab Harya Adityawarman, menjelaskan bahwa kebijakan BBM Satu Harga merupakan program pemerintah agar keadilan energi bisa terasa oleh seluruh masyarakat.

Didit menjelaskan bahwa kebijakan BBM Satu Harga merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah agar semua warga, seperti di daerah terpencil bisa mendapatkan akses BBM yang murah dan terjangkau. Jika selama ini harga BBM di daerah terpencil mahal, harapannya, dengan BBM Satu Harga akses BBM murah bisa dirasakan masyarakat.

Terkait beban yang harus ditanggung Pertamina atas kebijakan ini, pemerintah menilai bahwa Pertamina sebagai BUMN sanggup untuk melakukan kebijakan ini. Meski, diakui oleh Didit bahwa margin yang terjadi atas penyaluran BBM Satu Harga ini cukup besar, pihaknya belum merumuskan insentif bagi Pertamina.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement