EKBIS.CO, JAKARTA -- Dengan arahan pemerintah agar perbankan menjangkau segmen usaha kecil menengah (UKM) dan mikro dengan pembiayaan murah, perbankan syariah disarankan berhati-hati. Sebab, perhitungan risiko nasabah tetap harus dipertimbangkan.
Dalam paparan Proyeksi Perbankan Syariah 2018 oleh Karim Consulting Indonesia (KCI), Presiden Direktur Karim Consilting Indonesia Adiwarman Karim menjelaskan, dari analisis KCI terhadap bank-bank syariah BUKU II dan BUKU I, ada tumpang tindih pengertian UKM dengan mikro.
Membandingkan data dengan beberapa bank konvensional, segmen mikro terbagi menjadi mikro besar, sedang, dan kecil. Dari data itu, ada tumpang tindih segmen mikro besar dengan UKM. Sehingga dugaan KCI, segmen mikro besar yang digarap sebenarnya adalah mereka yang ditolak di segmen UKM. Kinerja segmen mikro besar lebih buruk dari mikro sedang dan mikro kecil bahkan dengan UKM sendiri.
KCI mengingatkan, kalau bank syariah mau masuk ke segmen mikro dan UKM karena nanti program pemerintah mengarah ke sana, harus jeli memilih mana yang akan dimasuki. ''Jangan ke segmen UKM yang ditolak lalu lari masuk ke segmen mikro besar,'' Adiwarman di Kompleks Taman Ismail Marzuki, Rabu (8/11).
KCI melihat banyak bank syariah dan UUS yang mendapat segmen mikro kurang berkualitas. Juga korporasi tertolak yang masuk akhirnya masuk segmen UKM besar.
Program pemerintah membawa kucuran dana murah ke pasar merupakan hal baik. Tapi anggapan pembiayaan dengan margin satu harga dianggap adil.
Namun dari penelitian KCI, margin satu harga merupakan langkah kurang tepat. Dari data yang KCI analisis, margin satu harga dari teori mikro risiko tinggi untung tinggi (high risk high return) adalah keliru. Sebab faktanya, peringkat risiko segmen mikro tetap berbeda. Ada nasabah mikro baik dan buruk.
''Akan kami sampaikan juga ke KNKS bahwa tidak benar kebijakan satu margin untuk semua. Ini menimbulkan kegaduhan di lapangan,'' ungkap Adiwarman.
Selain itu, Adiwarman juga mewanti-wanti bank syariah soal skala bisnis. Ada fase dimana pada skala bisnis tertentu, bank syariah mengalami masa rawan yang berdampak pada stagnansi atau kelesuan kinerja.