EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan Korea Selatan, Korea Rail Network Authority (KRNA) siap mendanai pembangunan LRT Jakarta Fase II, koridor Velodrome-Dukuh Atas sebesar 500 juta dolar AS.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dirinya menjadi saksi dalam penandatanganan kerja sama dua perusahaan dari kedua negara.
"Tadi ada MoU (Memorandum of Understanding) di bidang infrastruktur dengan Korea, Jakpro akan mengembangkan LRT Jakarta. Kedua, membangun saluran air bersih dan ketiga, kerja sama antara PT PP untuk pembangunan rumah," katanya dalam rangkaian "Indonesia-Korea Business Forum" di Jakarta, Kamis (9/11).
Basuki menuturkan, khusus untuk proyek LRT Jakarta, kesepakatan kerja sama antara dua pihak tidak tiba-tiba karena merupakan tindak lanjut dari forum bisnis yang telah diadakan sebelumnya. Namun, Basuki tidak secara rinci menjelaskan mengenai detil kerja sama tersebut.
Melalui keterangan tertulis, kontraktor LRT Jakarta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari kelanjutan dari nota kesepahaman yang sudah ditandatangani bersama pada 2016 lalu. KRNA membantu studi kelayakan untuk penyempurnaan trase seluruh koridor LRT di wilayah DKI Jakarta.
"Penyempurnaan seluruh koridor dengan panjang sekitar 116 km sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1859 tahun 2015 dan dengan adanya pendanaan Korea ini akan membantu meringankan beban APBD," katanya.
Selain itu, KRNA juga akan memberikan pendidikan dan pelatihan secara gratis untuk operasional dan perawatan prasarana serta sarana LRT Jakarta. Menurut Satya, kerja sama itu penting lantaran sesuai rencana LRT Jakarta jalur prioritas yakni jalur Kelapa Gading-Velodorome akan beroperasi sebelum Asian Games 2018.
Ia menambahkan, nota kesepakatan itu juga merupakan bentuk komitmen antara Jakpro dan KRNA dalam melaksanakan kerja sama lebih lanjut terkait proyek LRT Jakarta. Pendanaan dari KRNA untuk 9 km jalur LRT Jakarta itu diharapkan dapat mengurangi beban APBD DKI Jakarta. Sedangkan, mengenai proses pemilihan mitra strategis, Satya menegaskan, akan tetap dilakukan dengan proses pemilihan yang tunduk pada peraturan perundang-undangan dengan memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).