Kamis 09 Nov 2017 19:00 WIB

Kementerian Pertanian Dorong Penyuluh Swadaya di Daerah

Red: Yusuf Assidiq
Pertanian lahan sawah.
Foto: Antara
Pertanian lahan sawah.

EKBIS.CO, SURABAYA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong tenaga penyuluh pertanian swadaya di berbagai daerah. Hal ini karena minimnya jumlah penyuluh untuk mendukung program pemberdayaan 11 komoditas utama nasional.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan, Fathan A Rasyid, mengatakan jumlah penyuluh yang ada saat ini total mencapai 30 ribu, yang terbagi dari penyuluh PNS, dan CPNS ditambah penyuluh bantuan.

"Jumlah itu masih ditambah sekitar 23 ribu penyuluh swadaya yang mengawal produktivitas 11 komoditas nasional mulai dari hulu hingga hilir," katanya, di Surabaya, Kamis (9/11).

Dari total penyuluh, Fathan mengakui jumlahnya masih kurang dibanding dengan jumlah desa yang ada di Indonesia, sehingga saat ini satu penyuluh menangani 2 hingga 3 desa. Padahal idealnya satu penyuluh satu desa.

"Saat ini satu penyuluh masih harus mengawal 2 sampai 3 desa bahkan 4 desa. Para penyuluh melakukan kunjungan dan supervisi kepada para petani setidaknya dua pekan sekali setiap kelompok," katanya.

Oleh karena itu, dia mendorong munculnya penyuluh swadaya di berbagai daerah agar program pemerintah terkait swasembada pangan bisa terwujud.

Terkait serapan anggaran dekonsentarasi pertanian pada 2017, Fathan mengaku hingga saat ini sudah terserap 70 persen dari total Rp 531 miliar, atau ada kenaikan tiga persen dibanding total anggaran 2016 yang mencapai Rp 630 miliar.

"Serapan itu sampai saat ini masih sesuai dengan rencana, dan kami dorong serapan itu dengan  pemberdayaan penyuluh swadaya," kata Fathan, usai acara Konsolidasi Audit dan Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Melalui Dana Dekonsentrasi 2017.

Ia berharap, serapan tersebut bisa maksimal sampai akhir 2017 dan mencapai target swasembada  komoditas yang menjadi perhatian pemerintah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement