EKBIS.CO, BOGOR -- Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk membentuk kemitraan strategis khusus yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan sektor industri potensial antara kedua negara. Komitmen kerja sama itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Paik Un-gyu dengan disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Istana Bogor, Kamis (9/11) lalu.
"Kami menyepakati untuk membentuk kemitraan strategis khusus. Salah satu implementasinya adalah akselerasi industrialisasi di Indonesia," kata Airlangga, lewat keterangan pers, Jumat (10/11).
Ia menjelaskan, kemitraan itu mencakup sejumlah sektor industri, yakni industri logam, permesinan, otomotif, perkapalan, penerbangan, elektronik, industri berbasis agro, industri kimia dan tekstil, serta industri kecil dan menengah. Adapun bentuk sinergi yang akan dilakukan antara lain peningkatan investasi dan transfer teknologi.
Airlangga berharap, kemitraan yang dijalin Indonesia dan Kore Selatan dapat mendukung aktivitas dan kinerja industri serta mendorong produktivitas dan daya saing industri kedua negara.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, perkembangan realisasi investasi Korea Selatan pada sektor industri dari tahun 2014 sampai 2016 terus mengalami peningkatan. Pada 2014, Korea Selatan telah melakukan realisasi investasi sebanyak 490 proyek dengan total investasi sebesar 640,4 juta dolar AS.