Senin 13 Nov 2017 18:15 WIB

Jepang Berikan Pinjaman Rp 14,2 Triliun untuk Patimban

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembangunan dermaga pelabuha Patimban
Pembangunan dermaga pelabuha Patimban

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Jepang dan Indonesia akhirnya menandatangani dana pinjaman untuk dua proyek di Indonesia, salah satunya Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei mengungkapkan dana pinjaman untuk Pelabuhan Petimban senilai  118,906 miliar yen atau sekitar Rp 14,2 triliun. 

"Pemerintah Jepang meminjamkan dana kepada pemerintah Indonesua dalam proyek pembangunan Pelabuhan Patimban dilengkapi dengan terminal peti kemad dan terminal kendaraan," kata Kozo di Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Senin (13/11). 

Dia mengatakan pinjaman tersebut diberikan untuk memperkuat fungsi logistik di Pelabuhan Patimban. Sehingga, kata Kozo, apatberkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui perbaikan iklim investasi. 

Kozo menilai dengan dibangunnya Pelabuhan Patimban bisa memberikan pilihan lain terutama untuk apengiriman rus barang. "Situasi lalu lintas di jakarta memiliki tingkat kemacetan kronis sehingga berdampak negatif kepada akses ke Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kozo. 

Padahal menurutnya hal itu sangat berpengaruh terhadap pengembangan bisnis bagi banyak perusahaan. termasuk juga perusahaan Jepang yang memiliki basis manufaktur di kawasan timur Ibu Kota Jakarta. 

Untuk itu ia berharap nantinya setelah Pelabuhan Patimban yang ditargetkan bisa beroperasi pada 2019, buisa berkontribusi dalam distribusi volume pengangkutan barang lebih efektif. "Melalui implementasi proyek ini, kapasitas terminal peti kemas Pelabuhan Patimban akan mencapai 800 tibu TEU pada 2024 dan kapasitas mobil akan mencapai 360 ribu pertahun," kata Kozo. 

Proses pembangunan Pelabuhan Patimban dilakukan dengan dua tahap. Hanya saja, pada tahap pertama pembangunan dilakukan sebanyak dua kali. Direktur Kepelabuhan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Chandra Irawan mengungkapkan untuk pembebasan lahan Pelabuhan Patimban direncanakan pada Desember 2017 sampai dengan Februari 2018 dapat diselesaikan pembayaran ganti rugi. 

Selanjutnya untuk penyediaan listrik dan air di pelabuhan, Chandra memastikan sudah akan ditangani. "Perusahan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang siap mendukung dalam proyek Pelabuhan Patimban," kata Chandra. 

Dukungan PLN tersebut menurut Chandra akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Kementerian Perhubungan dengan PLN. Konten dalam perjanjian tersebut akan memberikan jaminan terhadap ketersediaan pasokan listrik pada waktu yang ditentukan saat pengoperasian masing-masing terminal dan kehandalannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement