EKBIS.CO, DENPASAR -- BPJS Ketenagakerjaan (TK) Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mendorong perusahaan di daerah tersebut untuk menyalurkan program tanggung jawab sosial (CSR) salah satunya untuk mendukung iuran pekerja informal agar terlindungi dalam jaminan sosial.
"Kami berharap bukan hanya pekerja formal saja tetapi informal yang bukan penerima upah juga (iuran) lancar. Perusahaan mau berbagi dengan program CSR-nya," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa M Yamin Pahlevi di Denpasar, Selasa (14/11).
Dalam rembug nasional bertajuk "Aspek yuridis dan manfaat kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengusaha dan pekerja" yang digelar di Sanur, Pahlevi mengajak perusahaan salah satunya melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali ikut mendorong perusahaan membagikan keuntungannya membantu pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengoptimalkan sosialisasi menyasar donasi atau CSR khususnya dari korporasi untuk membantu iuran pekerja informal pada program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran.
GN Lingkaran yang merupakan program donasi masyarakat untuk melindungi pekerja informal berpenghasilan rendah, dinilai sebagai salah satu program badan inovatif yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat kecil, tetapi tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, terkait kepatuhan perusahaan di Bali untuk mendaftarkan karyawannya masuk dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Pahlevi mengakui secara umum perusahaan di Pulau Dewata tergolong patuh dan paham aturan. Meski demikian ia mengakui ada beberapa perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Biasanya karena ketidaktahuan atau kealpaan mereka sehingga belum melaporkan kepada kami karyawannya sebagai peserta tetapi rata-rata setelah dipanggil mereka mau (patuh)," ujarnya seraya menambahkan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada perusahaan.
BPJS berencana meningkatkan jumlah desa, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional yang sadar jaminan sosial tenaga kerja di wilayah Banuspa yang dilaksanakan secara bertahap untuk meningkatkan jumlah pekerja terlindungi jaminan sosial khususnya pekerja sektor informal athun 2018.
Untuk di Denpasar, Bali, saat ini baru ada tiga desa (Kelurahan Sesetan, Desa Dangin Puri Kangin dan Ubung Kaja, satu pusat perbelanjaan (Level 21 Mall) dan satu pasar tradisional yakni Pasar Kumbasari Denpasar.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali Nengah Nurlaba ditemui dalam kesempatan yang sama mengaku telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong anggotanya mendaftarkan karyawan masuk dalam jaminan sosial tenaga kerja. Saat ini jumlah anggota aktif Apindo Bali, kata dia, mencapai sekitar 150 pengusaha dari sekitar 400 jumlah pengusaha anggota asosiasi itu. Ia optimistis seluruh anggota Apindo Bali sudah mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial tenaga kerja.
Meski demikian, kata dia, masih ada beberapa perusahaan yang tidak secara keseluruhan mendaftarkan karyawannya atau ada yang tidak tertib dalam iuran jaminan sosial tenaga kerja. "Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk sosialisasi ke pengusaha termasuk kami tindaklanjuti ke kabupaten/kota di Bali," katanya