EKBIS.CO, Oleh: Ahmad Buchori *)
Perekonomian syariah seharusnya sudah "hidup" di Indonesia dan memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, bahkan dalam pasar syariah global. Apalagi, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, konsep perekonomian syariah sesungguhnya tidak sulit untuk diterapkan, yang bisa dijadikan salah satu sistem dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Suatu ekonomi syariah sebenarnya tidak terlalu sulit, karena ekonomi bagian dari muamalah. Selama tidak haram, itu halal, kata Kalla saat memberikan sambutan pada pembukaan Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2017, di Surabaya.
Strategi pengembangan ekonomi syariah kini sudah tersusun yang mencakup tiga pilar, yakni pengembangan ekonomi syariah dalam bentuk "halal supply chain" atau jaringan aktivitas produksi barang dan jasa halal yang melibatkan usaha besar, menengah, dan kecil.
Selain itu, mempercepat sektor keuangan syariah dan memperkuat riset dan edukasi dalam membentuk "halal lifestyle" atau gaya hidup halal.
Berkaitan dengan strategi pengembangan ekonomi syariah tersebut, mulai tahun ini pengembangan ekonomi syariah tidak hanya terfokus pada sektor keuangan, tetapi juga sektor lainnya berupa "halal supply chain".
Indonesia harus bertindak cepat dalam mengadopsi perekonomian syariah ini. Apalagi Indonesia bertekad menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Potensi perekonomian syariah global tercatat sangat besar. Volume industri halal global pada 2015 mencapai 3,84 triliun dolar AS dan diperkirakan akan meningkat lagi hingga 6,38 triliun dolar AS pada 2021.
Pertumbuhan yang menjanjikan ini memicu berbagai negara di dunia untuk berlomba memanfaatkan peluang dan berupaya menjadi pemain utama di industri halal global.
Fenomena ini tidak hanya terjadi pada negara dengan penduduk mayoritas Muslim, namun juga bergulir di negara-negara lainnya seperti Inggris, Jepang, Tiongkok, Korea, Thailand, dan Australia.
Masing-masing negara itu sudah mencanangkan visi masing-masing dalam menggarap pasar syariah. Inggris, misalnya, memiliki visi London sebagai titik kumpul keuangan Islam di Barat, dan Jepang yang akan menjadikan industri halal sebagai penyumbang ekonomi utama pada 2020.
Sementara Tiongkok, negara itu akan menjadi eksportir pakaian ke Timur Tengah, Korea akan menjadi destinasi utama pariwisata halal, Thailand bervisi menjadi dapur halal dunia, dan Australia sebagai pemasok terbesar daging halal ke Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Sementara Dubai bervisi menjadi pusat ekonomi Islam, Arab Saudi akan menjadi jantung dunia Islam dan Malaysia akan menjadi titik kumpul keuangan Islam dan halal global.
Produk halal
Salah satu sektor dalam perekonomian syariah adalah produk barang dan jasa halal. Dengan potensi yang ada, seperti kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo, Indonesia harus mampu swasembada produk halal tersebut. Indonesia seharusnya bisa berperan besar dalam industri halal global itu dengan menjadi negara pengekspor produk halal.
Gubernur BI mungkin kecewa dengan kondisi yang ada saat ini, di mana Indonesia masih menjadi importir produk industri makanan halal terbesar ke-4 di dunia, dan menjadi pasar bagi produk wisata, industri obat dan kosmetik halal, serta fesyen syariah global.
Indonesia tentu tidak ingin terus menjadi negara pengimpor produk halal karena akan memperlebar defisit transaksi berjalan dan menekan posisi neraca pembayaran. Derasnya produk halal impor lebih jauh akan mengancam kemandirian dan ketahanan perekonomian nasional.
Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres nomor 91 tahun 2016 diharapkan dapat mensinergikan kebijakan dan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dari berbagai lembaga dan otoritas terkait.
Mulai beraksi
Sebenarnya setiap pihak yang berkepentingan dengan perekonomian syariah sudah bisa melaksanakan aksinya masing-masing dan menghidupkan ekonomi syariah tanpa menunggu "perintah". Apalagi langkah-langkah nyata otoritas dalam mengembangkan ekonomi syariah kini makin terlihat nyata.
Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, strategi pengembangan ekonomi syariah yang sudah disusun itu untuk mempercepat menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah.
Dengan demikian, kalau selama ini pengembangan ekonomi syariah terfokus pada sektor keuangan sebagai "bus", mulai tahun ini fokus juga diarahkan ke "penumpangnya", produksi produk halal yang mencakup mode, makanan, obat, dan kosmetika, serta pariwisata.
Jika "penumpang" berkembang baik, sektor keuangan syariah berikut instrumennya juga bakal mengikutinya karena usaha halal yang berkembang membutuhkan pembiayaan.
Dengan makin fokusnya pengembangan ekonomi syariah, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pelaku produksi barang dan jasa halal. Bahkan, kalau perlu mengekspornya mengingat produk halal tidak hanya menyasar umat Islam, tetapi juga lainnya.
Menurut Global Islamic Economy Indeks periode 2014-2017 yang dikeluarkan Thompson Reuters, kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menambahkan, Indonesia berada di peringkat 10 pasar syariah terbesar. Di bidang makanan halal, Indonesia di peringkat satu, keuangan syariah (10), travel (5), mode (5), media dan rekreasi (6), dan obat-obatan, serta kosmetika di peringkat empat.
Dengan akan mulai diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 2019, maka potensi Indonesia dalam pasar produk halal makin kuat.