EKBIS.CO, BANDAR LAMPUNG -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII bersama pihak ketiga mulai menggarap kawasan wisata Teluk Nipah di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pengembangan kawasan wisata pantai tersebut sebagai bentuk optimalisasi aset PTPN VII untuk menambah destinasi wisata di Lampung.
"Teluk Nipah sangat prosfektif untuk wisata, karena memiliki bentang pantai pasir putih yang panjang. Kami berupaya untuk optimalisasi aset perusahaan sehingga memiliki nilai lebih," kata Direktur Utama PTPN VII Dolly Pulungan kepada wartawan di Bandar Lampung, Rabu (15/11).
Menurut dia, PTPN VII sebagai pemilik lahan akan menyerahkan kepada pihak investor yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero), dan PT Parta Jasa sebagai operatornya. Tiga perusahaan BUMN tersebut telah melakukan nota kesepahaman kerja sama pemanfaatan lahan PTPN VII dan pengoperasiannya ke depan.
Aset PTPN VII di Teluk Nipah seluas 820 hektare (ha) sangat potensi untuk kawasan wisata jenis resort. Menurut Dolly, pantai Teluk Nipah tidak kalah dengan wisata pantai di Bali. Selain itu, kawasan tersebut memiliki daya pandang ke laut yang sangat menarik, seperti Anak Gunung Krakatau, Selat Sunda, dan pulau-pulau kecil lainnya.
Selain itu, Teluk Nipah berkontur perbukitan dan bebatuan sangat cocok untuk wahana paralayang, paramotor, gantole, dan olahraga adventur lainnya. Sedangkan di bagian daratannya, Dolly mengatakan bisa dibuatkan untuk lapangan golf sederhana, untuk menambah daya tarik wisatawan.
Selain potensi alam Teluk Nipah tersebut, ia mengatakan jarak tempuh menuju kawasan wilsata Teluk Nipah tidak jauh. Dari Pelabuhan Bakauheni hanya berjarak sekira 39 kilomter, atau dari Kota Bandar Lampung sekira 55 km. Ke depan, kawasan wisata Teluk Nipah akan tersambung dengan jalan tol trans sumatra dan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.
Ke depan destinasi wisata Teluk Nipah akan lebih bergairah, karena terhubung dengan jalan tol dari Palembang ke Lampung. Selain itu, dekat Pelabuhan Bakauheni, sehingga warga Jakarta dan Jawa lebih dekat, ujar Dolly yang sebelumnya pernah menjabat Dirut PT Garam.
Mantan Dirut PTPN XI tersebut mengatakan, untuk mewujudkan pembangunan dan pengelolaan kawasan wisata Teluk Nipah dilakukan kemitraan dan sinergi usaha dari ketiga perusahaan BUMN tersebut. PTPN VII merupakan pemilik lahan dan pemegang izin, PTPP sebagai pengembang dan kontraktor, sedangkan PT Patra Jasa selaku operator pengelola kawasan wisata Teluk Nipah.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap agar Kawasan Wisata Teluk Nipah masuk dalam usulan bersama KEK Wisata melalui Pemerintah Provinsi Lampung.
Saat ini, aset PTPN VII tersebut dimanfaatkan untuk tanaman karet dengan tahun tanam 2009, 2010, dan 2011 serta tambang batu basalt seluas 30 ha. Pembangunan Kawasan Wisata Teluk Nipah menjadi menarik, karena peluang dalam pengembangan kawasan pariwisata yang berupa akses berupa jalan provinsi, pelabuhan Bakauheni dan penyelesaian jalan tol pada tahun 2018.