Kamis 16 Nov 2017 11:50 WIB

PLN Tambah Kapasitas Pembangkit EBT Sebesar 640 MW

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pembangkit listrik panas bumi atau geothermal
Pembangkit listrik panas bumi atau geothermal

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) sembilan proyek pembangkit listrik dari energi terbarukan dengan pihak IPP. Total kapasitas dari sembilan proyek ini sebesar 640 megawatt (MW).

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan dengan penambahan 640 MW ini maka total kapasitas pembangkit berbasis EBT ini sebesar 1.189 MW. Sofyan mengatakan hingga akhir tahun nanti, PLN mentargetkan akan menambah PPA lagi dengan IPP dengan tambahan kapasitas sebesar 600 MW lagi.

"1.000 mega lebih, sampai akhir tahun mungkin bisa nambah 600 lagi," ujar Sofyan di Kementerian ESDM, Kamis (16/11).

Sofyan menjelaskan proyek pembangkit EBT ini sudah banyak berjalan meski baru satu tahun dijalankan. Sofyan menjelaskan tak sedikit pembangunan pembangkit yang sudah disepakati pada pertengahan tahun lalu sudah mulai pembangunan.

"Semua berjalan, EBT udah jalan di lapangan. Ada sidrak, itu sudah maju sekali, tahun depan sudah selesai. ini bukan barang baru," ujar Sofyan.

Ia juga menjelaskan dibandingkan dengan pembangkit berbahan baku batubara, EBT jauh lebih maju. Jika saat ini EBT saja sudah mencapai 1.000 MW lebih, harusnya pembangkit berbasis batubara sudah mencapai 5.000 MW kontrak baru, namun sampai saat ini belum mencapai angka tersebut.

Sementara Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengimbau agar PPA ini bisa benar benar dibangun dan dilaksanakan. Jonan menjelaskan pembangkit EBT ini nantinya bisa meningkatkan bauran energi dalam negeri.

"Komitmen kita, bauran ini perlu dijaga. kedua belah pihak tapi jangan lupa untuk tetap bisa menjaga listrik tetap murah," ujar Jonan saat ditemui dalam kesempatan sama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement