Kamis 16 Nov 2017 14:13 WIB

Pertamina Berlakukan Program BBM Satu Harga di Enggano

Red: Joko Sadewo
Peta Pulau Enggano yang merupakan pulau terluar Bengkulu.
Foto: foto istimewa
Peta Pulau Enggano yang merupakan pulau terluar Bengkulu.

EKBIS.CO, BENGKULU -- PT Pertamina mulai memberlakukan program bahan bakar minyak (BBM) satu harga di Pulau Enggano, pulau terluar yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

"Kini warga Pulau Enggano dapat menikmati bahan bakar minyak satu harga sama, seperti harga BBM di SPBU dalam Kota Bengkulu," kata General Manager Marketing Operation Region (GM MOR) II Pertamina Sumbagsel, Erwin Hiswanto di Bengkulu, Kamis (16/11).

Saat peluncuran BBM satu harga untuk Pulau Enggano yang digelar di Terminal BBM Pertamina Pulau Baai, Kota Bengkulu, Erwin mengatakan pemberlakuan BBM satu harga di Pulau Enggano merupakan titik ke-28 dari 150 titik yang ditargetkan PT Pertamina di seluruh Indonesia.

Lewat perjuangan panjang, kata dia, PT Pertamina akhirnya dapat mengantarkan mobil tanki yang mengangkut produk premium,biosolar dan pertalite melalui jalur laut ke pulau yang dihuni lebih 3.000 jiwa itu.

Lewat pelayaran lebih 100 mil laut menembus ombak dan terkadang badai ke daerah tertinggal, terluar, terjauh atau 3T, BBM satu harga di Pulau Enggano dijual SPBU Kompak di Desa Malakoni.

Harga jual BBM di pulau itu kini sama dengan daerah lain, yaitu Rp6.450 per liter untuk premium, Rp5.150 per liter solar dan Rp7.500 per liter pertalite.

Sebelumnya, masyarakat Pulau Enggano terpaksa mengeluarkan uang kisaran Rp10.000 hingga Rp12.000 untuk membeli 1 liter BBM.

"Program ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus memutar perekonomian masyarakat Pulau Enggano," ucapnya.

Meski masih menggunakan sistem manual, SPBU Kompak siap melayani masyarakat yang membutuhkan BBM.

Untuk wilayah Enggano lanjut Erwin, rata-rata konsumsi BBM mencapai 30 Kiloliter per bulan untuk premium dan pertalite, serta biosolar sebanyak 5 Kiloliter per bulan.

Erwin menambahkan upaya Pertamina merealisasikan BBM satu harga di daerah 3T, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 36/2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

Camat Enggano, Marlansius mengapresiasi upaya Pertamina mewujudkan BBM satu harga di pulau terluar di tengah Samudera Hindia itu.

"Sisa kemahalan harga BBM sebelum satu harga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha perekonomian masyarakat. Kami berterimakasih kepada Pertamina," kata Marlansius.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement