EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berupaya meningkatkan indeks inklusi keuangan masyarakat mencapai 75 persen pada 2019. Hal ini sesuai dengan target dipatok oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, pemerintah pun telah meresmikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dibentuk menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). "Kita menetapkan target yang sangat ambisius, menjadi 75 persen di tahun 2019," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (17/11).
Darmin menggelar rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Hadir juga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf dan beberapa perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Untuk mencapai target keuangan inklusif sebesar 75 persen pada 2019, diperlukan penambahan 51,8 juta penduduk dewasa yang terinklusi. Oleh karenya, pemerintah telah menetapkan lima pilar penyangga SNKI.
Hal itu yakni edukasi keuangan lalu pemberian hak properti masyarakat yang konkretnya sudah berjalan dalam bentuk program sertifikasi lahan. Kemudian, pemberian fasilitas, intermediasi, dan saluran distribusi keuangan, perlindungan konsumen, serta layanan keuangan pada sektor pemerintah.
"Untuk Layanan Keuangan Sektor Pemerintah, disini lebih banyak berperan Kemensos dan Bank Indonesia di mana Bank Indonesia melaksanakan perannya melalui sistem pembayaran," ujar Darmin.
Deputi Bidang Koordinasi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan selain menyiapkan pilar-pilar strategi penyokong SNKI, pemerintah pun telah menetapkan strategi percepatan pencapain target inklusi keuangan. Strategi itu tertuang dalam bentuk inovasi keuangan yang dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Juga perluasan layanan keuangan, peningkatan infratruktur yang mendukung inklusi keuangan dan peningkatan kesadaran dan literasi keuangan serta percepatan sertifikasi hak properti masyarakat yang dapat dijadikan agunan.
Dengan meningkatnya indeks keuangan inklusif Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif khususnya agar masyarakat kecil dapat terangkat kesejahteraannya. SNKI bukan hanya sekedar angka, tapi ini bertujuan lebih banyak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan, kata Iskandar.