EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengajak kalangan masyarakat untuk mencegah peredaran uang palsu dengan cara mengenal karakteristik uang rupiah. Sebab pemalsuan uang adalah ancaman kedaulatan.
"Oleh karena itu, untuk mencegah peredaran pemalsuan uang kami berupaya memastikan masyarakat tahu mana uang asli dan mana uang yang diduga palsu," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi di Jakarta, Senin (20/11).
Ia mengatakan cara yang dilakukan adalah melakukan pengenalan ciri-ciri keaslian uang rupiah.
"Setiap uang kertas punya ciri masing-masing, ada sekitar 9-12 unsur pengaman di dalam uang kertas, di antaranya benang pengaman, water mark, dan rectoverso," katanya.
Selain itu, pihaknya memastikan masyarakat harus memahami langkah 3D yang sejak dulu selalu disosialisasikan oleh BI, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Ini merupakan pertahanan pertama untuk mencegah pemalsuan uang.
Selain itu, dikatakannya, BI juga bekerja sama dengan kepolisian terkait penegakan hukum yang makin hari makin baik.
"Dalam hal ini sosialisasi diintensifkan, koordinasi dan proses peradilan juga diperhatikan. Untuk memberikan efek jera pidana pemalsuan uang sekarang hukuman pelaku pemalsuan uang makin berat, yaitu di atas 10 tahun," katanya.
Dengan beberapa upaya tersebut, diakuinya, saat ini temuan uang palsu dari hari ke hari makin berkurang. Berdasarkan data BI, jika pada tahun 2015 ditemukan 20 lembar uang palsu per Rp1 juta uang yang diedarkan, saat ini jumlahnya turun menjadi lima lembar uang palsu per satu juta uang yang diedarkan.