Senin 27 Nov 2017 22:49 WIB

Kementerian ESDM Klaim Perundingan Freeport Selesai Desember

Red: Andri Saubani
Sejumlah kendaraan yang mengangkut karyawan PT Freeport melakukan konvoi ketika meninggalkan terminal Gorong-gorong di Timika, Mimika, Papua, Kamis (16/11).
Foto: Antara/Jeremias Rahadat
Sejumlah kendaraan yang mengangkut karyawan PT Freeport melakukan konvoi ketika meninggalkan terminal Gorong-gorong di Timika, Mimika, Papua, Kamis (16/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa proses perundingan Freeport Indonesia dengan Pemerintah akan selesai pada Desember 2017. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan memang seharusnya penyelesaian kontrak Freeport beserta dengan soal divestasinya selesai pada akhir 2017.

Namun secara lebih detail, ia tidak menjelaskan mengenai teknis penyelesaian. Sebab pembahasan di Komisi VII DPR tersebut berlangsung secara tertutup. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan induk perusahaan tambang untuk mengelola divestasi Freeport nantinya melalui holding BUMN bidang pertambangan.

Kementerian BUMN juga sudah menyatakan holding BUMN tambang akan membeli saham PT Freeport Indonesia dengan memanfaatkan pinjaman (utang) dari dana BUMN perbankan jika pendanaan dari ekuitas holding tidak mencukupi.

"Seumpama pendanaannya cukup dari ekuitas holding, maka itu sudah selesai. Kalau tidak cukup, maka kemudian ada pinjaman bank pemerintah," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.

Harry menjelaskan, peran perbankan pemerintah akan diperlukan seperti saat Medco mengakuisisi Newmont. "Masak Medco dibantu, kita yang BUMN enggak dibantu? Kita pasti dibantu bank pemerintah karena ini wujud sinergi," katanya.

Harry mengatakan saat dikonsolidasikan, ekuitas holding tambang mencapai Rp 64,6 triliun atau Rp 65 triliun. Jumlah tersebut, lanjut dia, akan dapat ditingkatkan kemampuan pendanaannya hingga tiga kali lipat sehingga tidak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan.

Kondisi tersebut, akan sangat berbeda jika perusahaan masih belum tergabung dalam satu holding. "(Begitu sudah holding) Rp 65 triliun itu kalau di leverage dua kali lipat saja sudah Rp 120 triliun. Dalam rule of thumb (aturan dasar), tiga kali lipat itu aman," katanya.

Nilai tersebut, lanjut Harry, sudah termasuk hitungan kepemilikan 9,36 persen saham Freeport. Adapun, sisa nilai divestasi saham yang akan dicaplok pemerintah Indonesia hingga 51 persen belum dapat diketahui karena masih dalam tahap perundingan.

"Taruhlah angkanya 3 miliar dolar AS (sekitar Rp 36 triliun) Nah, kita leverage-nya tadi dua kali lipat saja Rp 120 triliun, jadi tidak perlu saya terangkan lagi," katanya meyakinkan kemampuan holding tambang untuk membeli divestasi saham perusahaan tambang asal AS itu.

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan (holding) BUMN industri pertambangan. Sementara, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan (anggota holding).

Holding tambang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal serta efisiensi biaya sinergi. Selain itu, tujuan lain pembentukan holding adalah agar dapat menguasai 51 persen saham Freeport yang telah sepakat didivestasikan untuk pemerintah Indonesia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement