EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom senior Umar Juoro menilai ekonomi Indonesia bisa menjadi "ekonomi lima persenan" mengingat pertumbuhan kredit yang masih relatif melambat dalam beberapa tahun terakhir.
"Dengan pertumbuhan kredit hanya sekitar 8-10 persen, maka ekonomi Indonesia menjadi "ekonomi yang tumbuh lima persenan", bahkan sampai tahun 2019," ujar Umar Juoro saat menjadi pembicara dalam seminar nasional "Stabilitas Tanpa Akselerasi" di Jakarta, Rabu (29/11).
Pertumbuhan kredit memang masih memperlihatkan perlambatan. Berdasarkan data, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit perbankan pada Oktober 2017 mencapai 8,18 persen, lebih baik dari September 2017 sebesar 7,86 persen.
Padahal sebelumnya pertumbuhan kredit mampu tumbuh di atas 10 persen atau 'double digit'. Kendati demikian, Umar memprediksi pertumbuhan kredit tahun depan akan membaik. "Pada 2018, pertumbuhan kredit bisa mencapai sekitar 10 persen," katanya.
Menurut Umar, saat ini bank masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit seiring dengan permintaan terhadap kredit yang berkualitas juga melemah. Bank juga masih sibuk dengan restrukturisasi tingkat kredit macet walaupun tingkatannya masih terkendali di level 3 persen. "Selain itu, belum ada sektor ekonomi yang menjadi 'leading sector' dalam mendorong perkembangan ekonomi yang membuat bank dapat menyalurkan kredit lebih besar," ujar Umar.
Pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas, kata Umar, bukan merupakan fokus perbankan, kecuali bank BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Ketidakcocokan (mismatch) dana jangka pendek untuk penggunaan proyek jangka panjang, banyaknya proyek infrastruktur yang tingkat imbal hasil atau Internal Rate of Return (IRR) - nya rendah, permasalahan tarif, dan permasalahan struktural seperti pembebasan tanah, merupakan permasalahan yang tidak mudah dihadapi bank.
Umar mengungkapkan transmisi kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI) yang belum optimal juga mengakibatkan pertumbuhan kredit hingga kini masih relatif melambat. Penurunan suku bunga acuan belum memberikan pengaruh yang signifikan dalam transmisi ke perbankan, baik dalam bentuk penurunan bunga pinjaman maupun pertumbuhan kredit.