Rabu 29 Nov 2017 18:52 WIB

Kompetensi SDM Bidang Perunggasan Dukung Swasembada Daging

Red: Yusuf Assidiq
Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Kementerian Pertanian menargetkan untuk bisa swasembada daging pada 2026 mendatang. Konsekuensi logis dari upaya ini, diperlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional di bidangnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Rudy Rawendra, saat membacakan sambutan dari Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, pada kegiatan Konsensus Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Perunggasan, di LPP Convention Hotel Yogyakarta, yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (29-30/11).

Saat ini, papar dia, Kementan telah menyiapkan pemaketan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sektor pertanian sebanyak empat paket. “Salah satunya pemaketan KKNI Bidang Perunggasan,” kata dia.

Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Konsensus Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Perunggasan, di LPP Convention Hotel Yogyakarta, yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (29-30/11).

Menurutnya, pemaketan KKNI bidang Perunggasan ini telah dirumuskan oleh tim perumus yang terdiri dari perwakilan organisasi profesi, asosiasi, praktisi, akademisi, dan birokrasi yang terkait dengan bidang perunggasan.

“Tim penyusun telah menghasilkan draf pemaketan KKNI dan sekarang akan dilakukan konsensus untuk disepakati jadi dokumen KKNI,” jelasnya, dalam siaran pers.

Ditambahkan, Rancangan KKNI bidang Perunggasan menjelaskan tentang kodefikasi dan kualifikasi jenjang KKNI, penjelasan deskripsi jenjang KKNI, sikap kerja, peran kerja, kemungkinan jabatan, dan aturan pengemasan (daftar unit kompetensi inti dan pilihan).

Ia menegaskan, KKNI sangat strategis dalam menjamin kualifikasi tenaga kerja Indonesia. Karena dapat digunakan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan program dan kurikulum, lembaga sertifikasi untuk pengembangan perangkat sertifikasi.

Selain itu, dapat digunakan oleh instansi pemerintah dan perusahaan swasta sebagai acuan rekrutmen dan pengembangan karier karyawan. Momon menuturkan, pihaknya memandang perlu untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan profesional guna mendukung target pencapaian program.

“Dukungan yang diberikan dalam bentuk peningkatan kompetensi SDM pertanian melalui penyuluhan, pendidikan, pelatihan, serta pemberian pengakuan sertifikat kompetensi melalui uji kompetensi,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement