Kamis 30 Nov 2017 03:10 WIB

KKP Ingin Turunkan Penyakit pada Ikan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Nelayan memperlihatkan ikan hasil keramba
Foto: Antara/Jojon
Nelayan memperlihatkan ikan hasil keramba

EKBIS.CO, JAKARTA -- Target konsusmi ikan Indonesia 2019 mencapai 53 kg per kapita. Saat ini konsumsi makan ikan masyarakat Indonesia mencapai 43 kg per kapita per tahun. Untuk mencapai target itu produktivitas perikanan perlu ditingkatkan dengan cara menurunkan angka penyakit pada ikan dan udang.

"Fenomena alam pasti ada, tapi kita mau kematian ikan menurun. Yang over capacity di perairan umum, kita atur, kita tertibkan. Di Waduk Jatiluhur sudah turun, di Danau Toba juga sudah turun. Kita jaga kelestarian lingkungannya," ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, Rabu (29/11), di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id

Slamet menyampaikan, peningkatan produksi budidaya perikanan didorong berbasis kawasan. Dengan cara tersebut akan memudahkan dalam penataan kawasan budidaya, meningkatkan produktivitas, menjaga keamanan pangan, dan menjaga lingkungan menuju usaha budidaya perikanan yang berkelanjutan.

Penataan kawasan budidaya menjadi penting, salah satunya setiap tambak udang harus memiliki Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) yang akan mencegah penularan penyakit. Dalam satu kawasan budidaya perikanan juga diharapkan menjadi satu kluster. Melalui cara tersebut memudahkan tata kelola usaha yang baik dengan memperhatikan penggunaan benih unggul, kepatuhan terhadap Standard Operational Procedure (SOP) budidaya, pengelolaan air dan lingkungan, pencegahan penyakit, serta pemberian pakan dan biosekuritas.

Slamet menyampaikan, produk vaksin ikan laut masih sangat terbatas dibandingkan ikan air tawar, padahal saat ini mulai didorong kegiatan marikultur. Pada 2017 dimulai budidaya karamba offshore di tiga lokasi, yaitu Pangandaran, Karimunjawa dan Sabang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement