REPUBLIKAn.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengeluarkan surat izin untuk produk PT Paytren Asset Management (PAM). Dengan begitu, produk Paytren tersebut sudah bisa ditransaksikan atau diluncurkan.
"Sejak tanggal 29 November izin PAM sudah keluar," ujar Direktur Utama PT Veritra Sentosa International (Treni/Paytren) Hari Prabowo saat dihubungi Republika, Kamis, (30/11).
Ia pun menyatakan, produk PAM akan diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Tanggal 4 Desember ini kita akan diresmikan di BEI," kata Hari.
Sebelumnya, PAM telah mendaftarkan dua produknya ke OJK, salah satunya yakni kontrak investasi kolektif untuk produk reksa dana. Dua produk reksa dana dilepas untuk meraup modal publik yang akan digunakan untuk kepentingan yang lebih besar.
Komisaris Utama sekaligus pemilik Paytren Yusuf Mansur pun mengaku senang atas terbitnya izin itu. "Berkat doanya kawan-kawan nih. Insya Allah, jualan dah kita," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Paytren kini ada dua. Pertama, Paytren yang bisa dimanfaatkan untuk pembayaran. Lalu yang kedua, Paytren Asset Management sebagai wadah berinvestasi.
"Kawan-kawan kudu ikutan untuk meramaikan pasar modal syariah. Kita biayai negara, kita biayai dunia. Bismillah," tambah Yusuf.
Sebagai informasi, PAM merupakan perusahaan manajer investasi di bawah PT Veritra Sentosa International yang memiliki produk financial technology (fintech) Paytren.