EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sudah resmi membentuk induk perusahaan (holding) tambang. Holding tambang memiliki induk perusahaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan anggota PT Timah, PT Antam, dan PT Bukit Asam.
Untuk selanjutnya, Kementerian BUMN juga akan membentuk holding dengan sektor lainnya pada tahun depan. Holding migas rencananya akan segera dibentuk dengan induk perusahaannya yaitu PT Pertamina (Persero).
Rencananya, Kementerian BUMN akan akan membentuk holding migas pada kuartal I tahun depan. "Insya Allah (holding tambang dibentuk pada kuartal I tahun depan), masih dalam proses," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di kawasan kompleks Bank Indonesia (BI), Senin (4/12).
Meskipun begitu, Rini belum bisa mengatakan lebih detil mengenai rencana pembentukan holding migas yang diharapkan bisa terbentu pada kuartal I 2018. Dia hanya mengatakan meski sudah ada prosesnya namun Rini belum mengetahui sudah pada tahap mana pembentukan holding migas tersebut.
Padahal, dikabarkan munculnya surat Menteri BUMN Nomor S-682/MBU/11/2017 kepada Direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam surat tersebut, Rini menginstruksikan PGN segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana pembentukan holding migas.
Meskipun surat tersebut sudah ada namun Rini juga belum mau mengungkap mengenai intruksinya tersebut kepada PGN.