EKBIS.CO, BUENOS AIRES -- Negara-negara anggota G-33 sepakat memperjuangkan isu pertanian dalam Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (WTO) ke-11 yang berlangsung pada 10-13 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita mengatakan, isu-isu pertanian yang akan diangkat yakni Public Stockholding for Food Security Purposes (PSH) dan Special Safeguard Mechanism (SSM).
"Isu ini memberikan harapan bagi negara-negara berkembang untuk mewujudkan ketahanan pangan, keberlanjutan mata pencaharian di sektor pertanian, serta pembangunan pedesaan," kata Enggartiasto lewat keterangan tertulis, Ahad (10/12).
Selanjutnya, kedua isu tersebut akan dibawa ke sesi-sesi pembahasan mengenai isu pertanian dalam sidang WTO. Khusus isu Special Safeguard Mechanism, Enggar menegaskan, anggota G-33 harus terlibat aktif dan fokus pada pembahasan karena isu ini dapat digunakan untuk mengatasi dampak dari lonjakan impor dan depresiasi harga.
G-33 sendiri merupakan koalisi negara-negara berkembang yang terbentuk pada 2003 lalu. Meski bernama G-33, koalisi ini memiliki 48 anggota, antara lain Indonesia, India, Cina, Pakistan, Laos, Sri Lanka, Filipina, Turki, Mongolia, Venezuela, Nigeria, Kuba dan Madagaskar. Saat ini, G-33 diketuai oleh Indonesia.
Sektor pertanian memiliki peran penting bagi negara anggota G-33, terutama untuk anggota yang masuk ke dalam kelompok negara-negara sedang berkembang (least developed countries), kelompok negara ekonomi kecil (small and vulnerable economies), serta negara-negara pengimpor bahan pangan (Net Food Importing Developing Countries).
Karena itu, negara anggota G-33 memilki agenda pertemuan rutin yang bertujuan memperkuat posisi negara-negara berkembang, terutama anggota G-33, terhadap isu pertanian yang akan dibahas dalam konferensi tingkat menteri di sidang WTO ke-11.