Senin 11 Dec 2017 14:57 WIB

BI Sepakati Aturan LCS dengan Malaysia dan Thailand

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyepakati kerangka Local Currency Settlement (LCS) secara bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank of Thailand (BoT) secara masing-masing di Jakarta, Senin (11/12).

Inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit, dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara.

"Dengan adanya kerangka LCS, kami harapkan diversifikasi dari mata uang yang digunakan untuk ekspor dan impor di Indonesia bisa lebih beragam," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam acara peluncuran LCS di kompleks Bank Indonesia.

Pembentukan kerangka LCS tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman bilateral BI-BNM dan BI-BoT pada 23 Desember 2016, sekaligus menjadi langkah penting penguatan kerja sama keuangan ketiga bank sentral. LCS adalah penyelesalan transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana penyelesaian transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Misalnya, penyelesalan transaksi perdagangan antara Indonesia dan Malaysia dapat dilakukan dalam mata uang rupiah, namun settlement transaksi rupiah tersebut tetap dilakukan di Indonesia. Sebaliknya, jika transaksi perdagangan Indonesia dan Malaysia dilakukan dalam mata uang ringgit, maka settlement transaksi tersebut dilakukan di Malaysia

Dalam rangka memfasilitasi operasional kerangka LCS, ketiga bank sentral tersebut telah menunjuk beberapa bank yang memenuhi kriteria kualifikasi utama untuk memfasilitasi transaksi bilateral.

Bank-bank yang ditunjuk tersebut antara lain memenuhi kriteria sebagai bank yang sehat, berpengalaman memfasilitasi perdagangan antarnegara, memiliki hubungan bisnis dengan bank di kedua negara, dan memiliki basis konsumen dan kantor cabang yang luas di negara asal.

Untuk operasionalisasi framework LCS rupiah-ringgit, Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia menunjuk enam bank di Indonesia dan lima bank di Malaysia. Bank asal Indonesia antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Central Asia, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank CIMB Niaga, dan PT Bank Maybank Indonesia.

Sementara untuk bank di Malaysia, yaitu CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad, dan RHB Bank Berhad.

Kemudian, untuk operasionalisasi framework LCS rupiah-bath, Bank Indonesia dan Bank of Thailand menunjuk masing-masing lima bank di Indonesia dan Thailand. Bank-bank di Indonesia antara lain BRI, Mandiri, BCA, BNI, Bangkok Bank PCL. Sementara untuk bank Thailan yaitu Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, Kasikornbank PCL, Krungthai Bank PCL, dan Siam Commercial Bank PCL.

Di samping peluncuran kerangka LCS BI, BoT dan BNM, juga diluncurkan perluasan kerangka LCS bath-ringgit antara BNM dan BOT dengan memasukkan fasilitasi investasi langsung sebagai tambahan dari fasilitasi transaksi. Seluruh kerangka tersebut, yakni rupiah-ringgit, rupiah-baht, dan perluasan baht-ringgit mulai beroperasi secara efektif pada 2 Januari 2018.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan kerangka LCS untuk rupiah-ringgit dan rupiah-baht mampu menciptakan efisiensi dan menurunkan biaya transaksi. "Yang pasti, kita mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement