EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency Bitcoin.
"Jadi saya ingin mengatakan risiko itu adalah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang Bitcoin," kata Agus, ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (11/12).
Agus juga mengatakan bahwa mata uang digital seperti Bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
"Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen Bitcoin," ujar dia.
BI selaku regulator juga telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.
Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertransaksi menggunakan mata uang digital karena selain melanggar ketentuan otoritas sistem pembayaran, mata uang virtual itu kerap mengiming-imingi imbal hasil yang tidak masuk akal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan saat ini terdapat dua pelaku transaksi Bitcoin.
Pertama, pelaku atau industri yang berdiri sebagai marketplace, yakni tempat bertemu antara pembeli dan penjual mata uang virtual tersebut. Kedua, pelaku atau industri yang menawarkan investasi di penjualan Bitcoin.
Menurut Tongam, mata uang virtual untuk investasi berpotensi merugikan masyarakat karena perusahaan tersebut mengiming-imingi bunga yang tidak masuk akal. Jika masyarakat ingin berinvestasi, kata dia, lebih baik ke sektor produktif atau ke produk keuangan yang legal.