EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menilai inisiatif kerangka Local Currency Settlement (LCS) dengan Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BoT) mampu mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang lebih baik.
"Kami meyakini apabila transaksi dilakukan antara dua negara menggunakan mata uang masing-masing negara maka akan membuat perdagangan lebih efisien karena tidak perlu dilakukan melalui currency ketiga," kata Agus saat peluncuran LCS Framework Bank Indonesia-Bank Negara Malaysia-Bank of Thailand di Gedung BI, Jakarta, Senin.
LCS adalah penyelesalan transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana penyelesaian transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing. Inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit, dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara.
Agus mengatakan kerangka LCS diharapkan menciptakan diversifikasi dari mata uang yang digunakan untuk ekspor dan impor di Indonesia. Apabila bisa lebih beragam, lanjut dia, maka hal tersebut juga akan menimbulkan stabilitas yang lebih baik bagi sistem keuangan Indonesia.
"Kami melihatnya baik kalau Indonesia melakukan hal ini sehingga diversifikasi mata uang untuk transaksi perdagangan Indonesia lebih beragam. Secara biaya lebih efisien bagi pelaku dan tentu hal ini menjadi pendalaman pasar keuangan di Indonesia," kata Agus.
Penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi perdagangan bilateral Indonesia dengan negara kawasan merupakan salah satu alternatif mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral.
Tingginya ketergantungan terhadap dolar AS berpotensi berdampak pada peningkatkan kerentanan perekonomian terhadap 'guncangan' global yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi.
Selain itu, pengunaan mata uang lokal juga berpotensi mengurangi biaya transaksi perdagangan karena terjadinya direct quotation antara mata uang lokal dan mendorong pengembangan pasar keuangan domestik berbasis mata uang lokal, dan membuka akses (partisipasi pelaku).
Dalam rangka memfasilitasi operasional kerangka LCS, ketiga bank sentral tersebut telah menunjuk beberapa bank yang memenuhi kriteria kualifikasi utama untuk memfasilitasi transaksi bilateral.