EKBIS.CO, JAKARTA -- Salah satu mata uang digital yakni bitcoin tengah diperbincangkan. Pasalnya, hampir seluruh bank sentral di semua negara termasuk Bank Indonesia (BI) tidak mengakuinya sebagai mata uang sah.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama BRI Syariah Hadi Santoso menilai, bitcoin sulit diatur dengan regulasi. "Sebagai bank kita lihatnya, bank kan selalu high regulated kita selalu dalam laporan. Sementara bitcoin, bagaimana mereka keluar dari aturan, kalau diatur mereka akan ke luar lagi," ujarnya saat datang ke Kantor Republika, di Jakarta, Senin, (12/12).
Lebih lanjut, kata dia, dari sisi Islam, bitcoin pun tidak diperbolehkan. "Dari sisi agama kita itu masih ada gambling-nya (perjudian) karena harganya sampai sekarang sudah capai Rp 130 juta. Jadi spekulasi muncul di situ," jelas Hadi.
Maka, ia menegaskan, BRI Syariah akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Bila regulasi tidak ada, perseroan tidak bisa masuk ke mata uang digital.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo pun sudah menegaskan, bitcoin bukanlah alat pembayaran yang diterima di Indonesia. "Saya selalu katakan kepada masyarakat, bahwa ada risiko dengan instrumen yang dikatakan orang bitcoin," ujarnya kepada wartawan, kemarin, (11/12).
Dirinya mengingatkan, risiko tersebut jangan dianggap mudah. "Jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui bitcoin ini," ujar Agus.