Selasa 12 Dec 2017 21:41 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Kemendag Jamin Pasokan Bahan Pokok di Sumut Aman

Rep: Issha Haruma/ Red: Budi Raharjo
Pedagang bahan pokok menata dagangannya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang bahan pokok menata dagangannya. (ilustrasi)

EKBIS.CO, MEDAN -- Pemerintah mengklaim pasokan bahan pokok di wilayah Sumatra Utara menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 aman. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan pun memastikan harga bahan pokok akan terjaga dengan baik.

Hal ini disampaikan Kasan usai melakukan peninjauan ke Pusat Pasar Medan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lain. Sebelumnya, mereka menggelar rapat koordinasi kesiapan barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Selain Kemendag, rapat ini juga dihadiri Kementan, Bank Indonesia, Pemprov Sumut, Polda Sumut, dan lain-lain.

"Hasil pantauan kami menunjukkan harga-harga bapok (bahan pokok) di Sumut terkendali dan pasokannya cukup untuk menghadapi Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," kata Kasan, Selasa (12/12).

Kasan mengatakan, pemerintah akan terus memastikan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (KBKN). Hal ini, lanjutnya, untuk menjamin masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan khidmat dan tenang.

Setidaknya, lanjut Kasan, ada tiga langkah antisipatif yang harus dilakukan pemerintah untuk menghadapi momen ini. Langkah-langkah tersebut, yakni mengidentifikasi ketersediaan pasokan dan memantau harga secara nasional di tiap daerah.

Lalu, mengidentifikasi kesiapan instansi dan pelaku usaha untuk menghindari kekurangan stok atau gangguan distribusi serta meningkatkan pengawasan barang beredar agar masyarakat terhindar dari barang kadaluwarsa. Juga terhadap selundupan dan barang impor yang tidak aman dikonsumsi atau digunakan.

"Pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok," ujar dia.

Kasan pun mengimbau para pelaku distribusi bapok di daerah untuk mendaftarkan diri sebagai distributor. Mereka diminta secara rutin melaporkan data terkait pasokan dan penyaluran bapok sesuai dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.

Bukan hanya distributor, subdistributor dan agen juga diminta melakukan pendaftaran. Pendaftaran ini, lanjut Kasan, tidak dikenakan biaya dan dilakukan secara online. "Dengan pelaporan secara rutin, pelaku distribusi ikut berkontribusi menjaga stabilitas harga dan pasokan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi menegaskan, seluruh instansi akan bersama-sama menjaga pasokan dan harga bahan pokok. Menurutnya, saat ini, produksi tanaman holtikultura di tanah air, seperti cabai dan bawang, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan. "Produksinya cukup, barangnya ada. Kalau nggak ada kemungkinannya ada yang bawa ke luar," kata Agung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement