EKBIS.CO, JAKARTA -- Angkutan darat, baik itu angkutan bus maupun pribadi diperkirakan naik 10 persen pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2018, berdasarkan data Kementerian Perhubungan.
"Yang kita amati kenaikan yang paling signifikan adalah angkutan udara itu naik lima sampai sembilan persen, dan darat itu 10 persen," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 di Jakarta, Rabu (13/12).
Budi mengatakan untuk mengantisipasi kepadatan yang akan terjadi, yaitu dengan cara pembatasan angkutan barang di beberapa ruas tol, pemberlakuan nontunai di Gerbang Tol Cikarang Utama serta masyarakat diimbau untuk melakukan perjalanan sejak dini.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak secara bersamaan untuk melakukan perjalanan. "Baik penumpang maupun kendaraan akan sekitar naik 10 persen, kami akan sosialisasi jangan pada pulang tanggal 22 secara bersamaan," ujarnya.
Dari segi kalaikan kendaraan, dia mengatakan saat ini masih sekitar 60 persen kendaraan yang belum laik jalan. Dari 60 kendaraan yang belum laik itu, dia menuturkan, rata-rata belum memenuhi standar teknis dan administratif.
"Teknis, misalnya, 'wiper' tidak berfungsi dengan baik, lampu mati satu dan ban gundul. Kalau administrasi, yaitu tidak punya kartu pengawasan, KIR habis dan SIM mati," ujarnya.
Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat agar menaiki bus yang diberi tanda stiker saja yang sudah lulus uji kelaikan (ramp check). "Yang tidak lolos 'ramp check' sudah pasti ditilang, kami minta perbaiki kemudian akan diuji lagi dan tidak dikandangkan," ucapnya.
Budi juga menggenjot bus-bus pariwisata untuk segera uji kelaikan agar bisa beroperasi dalam masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 ini. "Saya harapkan sebelum 21 atau 22 itu mereka sudah laik jalan," katanya