Jumat 15 Dec 2017 04:10 WIB

Kemenkop UKM Salurkan Kredit Ultra Mikro di Surabaya

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga (tengah)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga (tengah)

EKBIS.CO, SURABAYA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkanKredit Ultra Mikro (Kredit UMI) senilai Rp 171,1 miliar pada empat koperasi baik konvensional maupun koperasi syariah. Koperasi ini bertindak sebagai chanelling untuk disalurkan pada anggota koperasi maupun pengusaha mikro.

"Kredit UMI ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maksimum plafonnya Rp 10 juta. Jadi tukang bakso, nasi goreng bisa mengakses kredit ini," kata Menteri Kemenkop UKM AAGN Puspayoga usai membuka Rakortas bidang Koperasi dan UKM di Surabaya, Kamis (14/12).

Adapun keempat koperasi yang menerima Kredit UMI tersebut adalah, Koperasi Abdi Kerta Raharja Tangerang senilai Rp 13,4 miliar, Koperasi Mitra Dhuafa Jakarta (Rp 50,2 miliar), KSPPS Sidogiri Pasuruan (Rp 51 miliar) dan KSPPS BM Utama Bandar Lampung (Rp 2,5 miliar).

Kredit UMI terus bergulir sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2017. Pembiayaan Kredit UMI ini ditujukan pada koperasi dan UMKM yang tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia mengatakan, dengan mengakses Kredit UMI yang berbunga sangat rendah yakni dua persen per tahun diharapkan mendorong koperasi semakin maju dan berkembang. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengurangi angka kemiskinan.

Ia pun meminta Kepala Dinas terkait turut mensosialisaikan kredit UMI yang merupakan kebijakan sekaligus komitmen pemerintah membantu koperasi-koperasi dan UKM untuk berkembang serta naik kelas.

"Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat," kata dia.

Keedit UMI bersumber dari dana APBN yang penyalurannya dilakukan melalui lembaga atau lembaga keuangan nonbank. LPada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk Kredit UMI sebesar Rp1,5 triliun dengan tingkat bunga sebesar dua persen.

Puspayoga menambahkan, kredit UMI ini merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kredit UMI diharapkan pertumbuhan ekonomi dinikmati oleh seluruh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaat kredit berbunga murah ini," ujarnya.

Namun, ia menegaskan jika kredit UMI bukan hibah seperti yang selama ini sering dipahami masyarakat. Kredit tersebut harus dikembalikan karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan.

Selain kredit UMI, pihaknya juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

"Manfaatkan dana dari LPDB, karena bunganya juga relatif rendah sehingga tidak memberatkan usaha. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement