EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan nilai mata uang rupiah terapresiasi atau menguat sebesar 0,24 persen terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp 13.490,31 per dolar AS.
"Selama minggu kelima November 2017, level nilai tukar rupiah regional tertinggi di Provinsi Papua yang mencapai Rp133.322,10 per dolar AS," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Jumat (15/12).
Suhariyanto juga memaparkan, rupiah juga terapresiasi 2,15 persen terhadap dolar Australia pada November 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp 10.249,89 per dolar Australia.
Sebaliknya, mata uang rupiah pada periode yang sama terdepresiasi 1,27 persen terhadap yen Jepang, dan 0,33 persen terhadap mata uang euro.