Selasa 19 Dec 2017 09:35 WIB

Kementerian ESDM: 68 Pembangkit EBT dalam Kondisi Rusak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Energi terbarukan/ilustrasi.
Foto: abc
Energi terbarukan/ilustrasi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kemnterian ESDM Rida Mulyana mengatakan pihaknya akan memperbaiki pembangkit EBT yang memang sudah rusak. Sekitar 68 pembangkit EBT mengalami kerusakan berat dan ringan.

Sejak tahun 2011 hingga 2017, Ditjen EBTKE telah membangun 686 unit pembangkit listrik EBT dengan nilai Rp 3,01 triliun, tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Umumnya adalah daerah-daerah terpencil terisolasi, dan belum terjangkau aliran listrik PLN. Sumber pembiayaan kegiatan-kegiatan tersebut adalah dari APBN bukan investasi swasta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 unit kegiatan senilai Rp 1,044 triliun belum diserahterimakan ke Pemerintah Daerah, dan 68 kegiatan diantaranya senilai Rp 305 miliar mengalami kerusakan ringan dan berat.

"Sebanyak 55 unit senilai Rp 261 miliar mengalami kerusakan ringan, yaitu diantaranya karena kapasitas produksi pembangkit listrik menurun dari kemampuan daya optimum tetapi masih beroperasi. Hanya 13 unit dengan nilai kegiatan Rp 48,85 miliar yang mengalami rusak berat atau tidak beroperasi. Kerusakan berat itu diantaranya karena bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan petir," ujar Rida melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/12).

Pemerintah telah menginvetarisasi kegiatan-kegiatan pembangkit EBT yang mengalami kerusakan, untuk segera dilakukan perbaikan. "Kita tidak sekadar mendata, kita telah membuat program perbaikannya agar segera bisa dinikmati oleh saudara-saudara kita sesuai rencana dan semangat pembangunannya," ungkapnya.

Pada Tahun Anggaran 2017, Kementerian ESDM secara bertahap telah menganggarkan biaya perbaikan sebesar Rp 8,9 miliar. Namun kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada rekanan yang berminat untuk melaksanakan perbaikan pembangkit listrik EBT, sehingga dinyatakan gagal lelang.

"Untuk tahun 2018, kita anggarkan biaya perbaikan sebesar Rp 17,68 miliar yang pelaksanaannya sedang dikaji melalui kerjasama swakelola sehingga tidak terjadi lagi gagal lelang. Anggaran perbaikan yang lebih besar, dimaksudkan agar perbaikan 68 unit kegiatan EBT yang rusak dapat tuntas diselesaikan sehingga dapat segera dioptimalkan pemanfaatannya oleh masyarakat," tambah Rida.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement