EKBIS.CO, MANOKWARI -- Kementerian Pertanian, melalui Badan Ketahanan Pangan, memastikan pasokan cabai secara nasional tak terganggu. Sehingga, Kepala Sub Bidang Analisis Harga Pangan Konsumsi, Badan Ketahanan Pangan, Yudhi Harsatriadi Sandyatma, mengatakan harusnya tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara Pasar Induk Kramat Jati dengan pasar ritel lainnya.
"Pasokan masih normal. Hari ini ada 20 ton cabai merah besar masuk ke Pasar Induk Kramat Jati," kata dia, pada Republika.co.id, Rabu (30/12).
Menurut Yudhi, pasokan baru dapat dikategorikan tidak aman apabila di bawah 17 ton sehari. Adapun perbedaan harga antara pasar induk dengan pasar ritel idealnya berkisar Rp 8.000-10 ribu per kilogram.
Berdasarkan pantauan Badan Ketahanan Pangan di Pasar Induk Kramat Jati pada Rabu (20/12), harga cabai merah besar berada di level Rp 21 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp 27 ribu per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 19 ribu per kilogram.