EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan mengatakan harga bahan bakar minyak jenis Premium dan Solar tidak akan naik hingga Maret 2018 mendatang. Hal itu dilakukan meski saat ini harga minyak mentah dunia sudah naik ke level 66 dolar AS per barel.
Jonan mengaku, keputusan pemerintah tidak menaikkan harga BBM untuk menjaga daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM dinilai akan membebani masyarakat di saat daya beli harus dijaga.
"Harga tetap sampai Maret 2018. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Rabu (27/12).
Harga Premium tidak berubah di level Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Menurut Jonan, hal ini menuntut Pertamina untuk melakukan upaya efisiensi dan menjaga keuangan agar tetap bisa bertahan meski harga naik.
"Iya, kita minta Pertamina melakukan efisiensi. Pertamina masih bisa kok," ujar Jonan.