EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan tarif listrik juga tidak akan mengalami kenaikan hingga Maret 2018 mendatang, seperti halnya BBM. Alasan Jonan pun sama, pemerintah hendak menjaga daya beli masyarakat sehingga harga perlu ditahan agar tidak naik.
"Jadi harganya sama dengan periode tiga bulan terakhir," ujar Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (27/12).
Jonan menjelaskan, jika harga dinaikkan, dikhawatirkan daya beli masyarakat menjadi turun. "Setelah itu nanti kita evaluasi lagi," kata dia.
Dengan ketetapan tersebut, besaran tarif rata-rata untuk beberapa pelanggan listrik adalah rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp 415 per kWh. Rumah tangga 900 VA tidak mampu seharga Rp 586 per kWh. Rumah tangga 900 VA mampu sebesar Rp 1.352 per kWh. Adapun pelanggan non subsidi (tarif adjustment), tetap sebesar Rp 1.467 per kWh.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus menerima konsekuensi keputusan ini. Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan, pihaknya akan melakukan efisiensi agar PLN tetap mencatatkan keuntungan. Meski harga batubara masih belum stabil sedang tarif listrik tetap, Sofyan menyebut kondisi keuangan PLN masih baik.
"Cashflow kami masih cukup. Kami juga lakukan efisiensi," ujar Sofyan di tempat yang sama, Rabu (27/12).
Dengan ketetapan tersebut, besaran tarif rata-rata untuk beberapa pelanggan listrik adalah sebagai berikut, 1) Rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp415 per kWh; 2) Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp586 per kWh; 3) Rumah tangga 900 VA mampu, tetap sebesar Rp1.352 per kWh; dan 4) pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp1.467 per kWh.
Sofyan juga mengatakan, PLN melakukan langkah efisiensi dengan cara zonasi batubara, menjaga kualitas batubara yang baik sehingga pasokan listrik juga bagus, dan melakukan penghematan ongkos produksi.
"Prinsipnya kami tetap lakukan efisiensi. Mana yang bisa kami tekan biayanya, kami lakukan," ujar Sofyan.