EKBIS.CO, MATARAM -- Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berbenah. Salah satu yang menjadi fokus utama ialah areal khusus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini masih berjualan di sembarang tempat.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC), BUMN yang mengelola KEK Mandalika, telah menyiapkan lahan sekitar dua hektare untuk area khusus UMKM atau Bazaar Mandalika.
Komisaris ITDC Lalu Gita Ariyadi mengatakan, Bazaar Mandalika akan menempati lokasi yang sangat strategis yakni berada di dekat Masjid Nurul Bilad. Masjid yang memiliki arti cahaya bangsa-bangsa ini merupakan titik sentral dalam destinasi KEK Mandalika lantaran menjadi pintu masuk menuju KEK Mandalika dan tempat parkir kendaraan pengunjung.
"Lokasi Bazaar Mandalika ini akan selalu dilewati wisatawan yang datang dan pergi karena lokasinya berdekatan dengan lokasi areal parkir. Semua pengunjung tidak bisa lagi serampangan parkir di pinggir pantai," ujar Gita kepada Republika.co.id di Mataram, NTB, Rabu (27/12).
Gita menjelaskan, nantinya para wisatawan yang baru tiba di area parkir bisa langsung menuju Pantai Kuta Mandalika ataupun beribadah di Masjid Nurul Bilad dan akan melewati Bazaar Mandalika. Gita melanjutkan, Bazaar Mandalika sendiri akan menekankan aspek kebersihan, di mana sarana toilet di Bazaar Mandalika akan mendapat perhatian khusus layaknya fasilitas toilet di hotel berbintang.
"Ke depan tidak akan ada lagi pedagang keliaran di pinggir pantai. Pinggir pantai menjadi area yang utuh untuk rekreasi publik. Pedagang akan ditempatkan di Bazaar Mandalika yang tertata rapi dan bersih," lanjut Gita.
Dalam pembinaan pelayanan, manajemen usaha, dan bantuan permodalan bagi para pelaku UMKM di Bazaar Mandalika, ITDC akan dibantu Kementerian Koperasi dan UKM serta Konsultan Hermawan Kertajasa.
"Fasilitas untuk UMKM (Bazaar Mandalika) diharapkan Mei 2018, sebelum lebaran sudah bisa dioperasikan," kata Gita menambahkan.