Jumat 05 Jan 2018 18:29 WIB

Sampai Akhir 2018, Tarif Kereta Bandara Tetap Rp 70 Ribu

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama jajaran menteri antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya (kedua kiri), Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kiri) serta tamu undangan Muhaimin Iskandar (keempat kiri) mencoba kereta api bandara dari Bandara Soekarno Hatta menuju Stasiun Sudirman Baru, Tangerang, Banten (2/1).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama jajaran menteri antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya (kedua kiri), Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kiri) serta tamu undangan Muhaimin Iskandar (keempat kiri) mencoba kereta api bandara dari Bandara Soekarno Hatta menuju Stasiun Sudirman Baru, Tangerang, Banten (2/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tarif kereta bandara akan tetap Rp 70 ribu hingga akhir 2018. Pernyataan ini sekaligus untuk menjawab protes warga terhadap rencana kenaikan tarif layanan baru tersebut.

"Tahun ini Rp 70 ribu dulu supaya masyarakat bisa menikmati layanan dengan harga yang baik," kata Budi, di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (5/1). Baru pada 2019, ia menyarankan PT Railink, sebagai operator kereta bandara, untuk mengevaluasi besaran tarif.

Berdasarkan hasil feasibility study yang dilakukan Railink, tarif yang sesuai untuk layanan tersebut idealnya Rp 100 ribu sekali perjalanan. Namun, hingga saat ini tarif yang diberlakukan masih Rp 70 ribu.

Untuk menutupi selisih itu, Budi Karya mendorong Railink untuk mencari sumber pendapatan lain di luar tarif kereta. Salah satunya pendapatan dari kerja sama sponsorship dan pengembangan kawasan stasiun. "Sudirman Baru saya dengar mau jadi BNI City. Nanti yang di Batu Ceper juga ada. Sehingga ini bisa menghasilkan pendapatan yang bagus," kata dia.

Di sisi lain, Menhub juga mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI mengambil peran lebih dalam pengoperasian layanan kereta bandara. Ia berharap DKI dapat memberi subsidi tarif sehingga masyarakat tak ragu beralih dari kendaraan pribadi ke kereta. "Dengan adanya kereta bandara akan berkurang kendaraan yang individu. Ini kan bagian dari kewajiban DKI untuk melakukan itu," ujar Budi Karya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement