Rabu 10 Jan 2018 00:16 WIB

BI Jatim Fokus Sosialisasikan Gerbang Pembayaran Nasional

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Bank Indonesia
Bank Indonesia

 

EKBIS.CO,   SURABAYA -- Bank Indonesia fokus melakukan sosialisasi gerbang pembayaran nasional (GPN). Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Yudi Harymukti menjelaskan peluncuran GPN tersebut sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional.

Guna merealisasikan pengaplikasian GPN di Jatim, Yudi menyatakan akan fokus melakukan sosialisasi. "Tentunya pertama kita akan melakukan sosialisasi dan edukasi. Pastinya bank-bank juga sudah sangat mengetahui karena PBI (Peraturan Bank Indonesia) PADG (Peraturan Anggita Dewan Gubernur) itu kan aturan," kata Yudi di Surabaya, Selasa (9/1).

Yudi menjelaskan, terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN. Yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.

Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Kemudian ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi, dan resiliensi sistem keuangan.

Selain itu, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program Pemerintah. Termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik.

Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional. Melalui kebijakan tersebut diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat.

"Sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi," ujqr Gudi.

Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement