EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah impor demi memenuhi kekurangan pasokan beras medium. Namun begitu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, impor hanya merupakan solusi sementara untuk mengamankan stok pangan nasional.
"Ini solusi yang temporary sampai kondisi harga stabil," ujarnya, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat (12/1).
Jika jalan impor tidak ditempuh, ia khawatir kelangkaan pasokan beras medium akan membuat harga beras semakin tak terkendali. Sebagai dampaknya, laju inflasi akan terdorong naik. "Beras itu memberikan kontribusi terhadap inflasi yang tinggi," kata dia.
Baca juga, Mentan: Impor Beras Wujud Kecintaan Presiden ke Rakyat.
Sebanyak 500 ribu ton beras khusus dijadwalkan masuk ke Indonesia pada akhir Januari mendatang. Komoditas pangan tersebut di antaranya akan didatangkan dari Thailand, Vietnam, Myanmar dan Pakistan.
Aturan mengenai mekanisme impor beras khusus telah diatur dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2018. Permendag tersebut juga mengatur spesifikasi beras khusus yang boleh diimpor, yakni beras yang tidak ditanam di Indonesia dengan bulir patah di bawah lima persen. Salah satu contoh beras khusus yang memiliki spesifikasi itu yakni beras jasmine asal Thailand yang memiliki tingkat kepecahan lima persen.